Prabowo Sebut Ada 5 IUP Tambang Bernilai Rp 5.400 T, Bahlil Ungkap Lokasinya

Suara Pecari, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi keberadaan lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Indonesia yang memiliki nilai cadangan mineral mencapai Rp 5.400 triliun. Temuan ini pertama kali disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 pada 22 Oktober 2026.

Lokasi dan Jenis Mineral

Bahlil menjelaskan kelima IUP tersebut tersebar di beberapa daerah, termasuk Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua. Ia menyebutkan bahwa konsesi tersebut mengandung cadangan mineral tembaga dan emas yang signifikan.

Baca juga:

“Oh, itu ada di NTB. Kemudian ada juga di Papua, ada beberapa daerah lagi, saya lupa. Tapi ada lima yang diminta untuk dievaluasi,” kata Bahlil saat ditemui di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 23 Oktober 2026.

Nilai Cadangan dan Evaluasi Konsesi

Menurut Prabowo, kelima konsesi tersebut memiliki cadangan mineral berdasarkan studi Joint Ore Reserves Committee (JORC) yang nilainya mencapai Rp 5.400 triliun atau sekitar 300 miliar dolar AS. Penemuan ini menjadi bukti kekayaan sumber daya alam Indonesia yang sangat besar.

Presiden menegaskan pentingnya pengelolaan konsesi tambang secara hati-hati. Ia mengingatkan agar konsesi tidak mudah diberikan kepada perusahaan tanpa pertimbangan matang, terutama kemampuan perusahaan tersebut dalam mengelola tambang. Prabowo juga menyoroti banyaknya konsesi yang diberikan tetapi tidak dikerjakan selama puluhan tahun.

“Kita tidak boleh terlalu mudah membagi-bagi konsesi. Jadi kita harus teliti, yang kita percayakan konsesi itu, dia benar punya kemampuan atau tidak untuk menjalankan,” ujarnya.

Konsekuensi Pengelolaan Kekayaan Mineral

Pengelolaan sumber daya mineral yang tepat sangat penting untuk menjaga kedaulatan dan manfaat ekonomi negara. Dengan nilai cadangan yang mencapai triliunan rupiah, kelima IUP ini menjadi aset strategis yang harus dikuasai dan dimanfaatkan dengan baik agar tidak jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab atau spekulan yang tidak serius mengelola sumber daya tersebut.

Baca juga:

Bahlil menyampaikan bahwa Kementerian ESDM akan melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap kelima konsesi tersebut guna memastikan pengelolaan yang optimal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Implikasi bagi Sektor Pertambangan dan Ekonomi Nasional

Penemuan lima IUP bermuatan cadangan mineral jumbo ini memberikan gambaran jelas tentang potensi besar sektor pertambangan Indonesia dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, hal ini juga menuntut pengawasan ketat untuk menghindari eksploitasi yang tidak terkendali dan memastikan bahwa kegiatan pertambangan memberikan dampak positif secara berkelanjutan bagi masyarakat dan negara.

Dengan langkah evaluasi dan pengelolaan yang tepat, kekayaan alam Indonesia dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *