MSCI Tuntut Penegakan Hukum Nyata di Pasar Modal RI, Bukan Sekadar Aturan Baru

Suara Pecari – Penyedia indeks saham global Morgan Stanley Capital International (MSCI) menuntut penegakan hukum yang nyata di pasar modal Indonesia sebagai syarat utama dalam proses perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. MSCI menilai, pembenahan regulasi saja tidak cukup tanpa tindakan tegas terhadap pelaku pasar yang melanggar aturan.

Desakan MSCI untuk Penegakan Hukum Pasar Modal

Dalam pertemuan tertutup melalui teleconference dengan lebih dari 100 investor global, Managing Director MSCI, Raman Aylur Subramanian, menegaskan perlunya reformasi mendasar dalam tata kelola pasar saham Indonesia. MSCI meminta otoritas bursa membuktikan penegakan hukum yang nyata, termasuk membongkar struktur kepemilikan saham yang tidak transparan, mengusut transaksi mencurigakan, dan menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku pasar, termasuk grup konglomerasi besar.

Baca juga:

Masa Konsultasi dan Evaluasi MSCI

MSCI membuka masa konsultasi hingga 30 April 2027 dengan keputusan akhir dijadwalkan pada 30 Juni 2027. Selama periode ini, MSCI menuntut bukti nyata penegakan hukum di pasar modal Indonesia sebagai bagian dari evaluasi perubahan klasifikasi pasar modal.

Respons OJK terhadap Evaluasi MSCI

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa OJK bersama organisasi self-regulatory (SRO) pasar modal tengah menjalankan reformasi integritas pasar. Tujuannya adalah meningkatkan transparansi, likuiditas, dan penegakan aturan di pasar modal Indonesia.

Friderica mengakui bahwa meskipun evaluasi MSCI pada Juni 2026 menunjukkan hasil positif pada 16 dari 18 indikator pasar modal Indonesia dibandingkan dengan negara emerging market lain, masih terdapat catatan terkait penindakan hukum yang dianggap belum cukup keras. OJK berkomitmen memperkuat pengawasan dan penindakan untuk menjawab kritik tersebut.

Konteks dan Pentingnya Penegakan Hukum di Pasar Modal

Penegakan hukum yang efektif menjadi kunci untuk menarik kepercayaan investor global dan memperkuat posisi pasar modal Indonesia di mata dunia. Keterbukaan kepemilikan saham dan pengawasan terhadap transaksi mencurigakan menjadi fokus utama untuk mencegah praktik pasar yang merugikan investor dan menjaga stabilitas pasar.

Selain itu, Indonesia telah memiliki aturan yang mendukung transparansi, seperti kewajiban mengungkap kepemilikan saham mulai 1 persen dan klasifikasi investor yang lebih rinci dengan 39 kategori, yang lebih ketat dibandingkan pasar lain yang biasanya menerapkan ambang keterbukaan di atas 5 persen.

Baca juga:

Dampak dan Harapan ke Depan

Dengan adanya tekanan dari MSCI, diharapkan otoritas bursa dan OJK dapat memperkuat sistem penegakan hukum pasar modal Indonesia secara nyata. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan investor global, memperbaiki tata kelola pasar modal, serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pasar modal yang sehat dan berintegritas.

Penguatan penegakan hukum juga menjadi langkah strategis dalam menghadapi persaingan pasar modal global dan menjaga reputasi Indonesia sebagai pasar berkembang yang kompetitif dan transparan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *