Tukang Parkir dan Kuli Panggul Bentrok di Pasar Caringin Bandung, 2 Orang Tewas
Suara Pecari, Bandung – Keributan antara kelompok tukang parkir dan kuli panggul terjadi di Pasar Caringin, Babakan Ciparay, Kota Bandung pada Sabtu malam, 24 Oktober 2026. Bentrokan yang dipicu oleh perselisihan tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Fakta Utama Kejadian
Bentrokan yang berlangsung pada malam hari itu melibatkan sekitar 15 orang. Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah pelaku membawa benda tumpul dan pisau. Polisi membenarkan adanya perselisihan yang berujung kekerasan tersebut.
Kapolsek Babakan Ciparay, AKP Kardi, menjelaskan bahwa keributan ini bermula dari perselisihan antara tukang parkir dan kuli panggul yang berlangsung selama dua atau tiga hari sebelumnya. Namun, detail perselisihan tersebut belum diungkap lebih lanjut.
Akibat bentrokan ini, dua korban meninggal dunia. Satu korban meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit, sedangkan satu lainnya meninggal di rumah sakit. Identitas kedua korban belum diketahui secara resmi.
Penanganan dan Penyidikan
Polisi dari Reskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Babakan Ciparay saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini. Identitas pelaku yang terlibat bentrokan sudah diketahui oleh pihak kepolisian, namun belum diumumkan ke publik.
Konteks dan Dampak
Pasar Caringin merupakan salah satu pusat aktivitas di Kota Bandung yang melibatkan berbagai pekerja informal seperti tukang parkir dan kuli panggul. Perselisihan antar kelompok ini dapat memicu kerusuhan yang mengganggu ketertiban umum dan keselamatan warga sekitar.
Kasus ini menjadi perhatian penting karena menimbulkan korban jiwa dan menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan di area pasar tersebut. Penanganan yang cepat dan transparan oleh aparat kepolisian diperlukan untuk mencegah eskalasi konflik lebih lanjut.
Perkembangan Selanjutnya
Pihak kepolisian akan terus mengusut kasus ini dan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku yang bertanggung jawab. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat berwenang demi menjaga kondusivitas di wilayah Pasar Caringin dan sekitarnya.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










