BNPB Catat 17.942 Hektare Area Masih Terbakar, Kalteng Terluas

Suara Pecari, Palangka Raya – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa hingga 24 Oktober 2026 pukul 15.00 WIB, terdapat 17.942 hektare area kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih aktif terbakar di berbagai wilayah Indonesia. Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan luas area terbakar terluas, menjadikan penanganan karhutla di wilayah ini sebagai prioritas utama.

Data Terbaru Kebakaran Hutan dan Lahan

Berdasarkan pemantauan BNPB melalui sistem informasi geografis, tercatat total 13.910 titik panas dengan luas area terbakar mencapai sekitar 25.409 hektare. Dari jumlah tersebut, 17.942 hektare masih belum padam sehingga memerlukan perhatian serius dalam pemadaman dan pendinginan.

Baca juga:

Kalimantan Tengah Menjadi Fokus Utama

Kalimantan Tengah mencatat 8.049 titik panas dengan luas area terbakar sebesar 13.944 hektare. Luas area yang masih belum padam mencapai sekitar 11.786 hektare. Meskipun jumlah titik panas dan luas area terbakar menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan hari sebelumnya, upaya pemadaman masih terus dilakukan untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa, terutama di lahan gambut yang mudah terbakar.

Provinsi Lain yang Masih Berisiko

  • Sumatera Selatan: 1.335 titik panas, luas area terbakar 3.429 hektare, dan 2.472 hektare masih belum padam.
  • Kalimantan Barat: 1.137 titik panas, luas area terbakar 2.500 hektare, dengan 1.547 hektare area yang masih terbakar.
  • Kalimantan Selatan: 362 titik panas, luas area terbakar 526 hektare, dan 317 hektare masih belum padam.
  • Papua Selatan: 487 titik panas, luas area terbakar 310 hektare, dengan 117 hektare yang belum padam.
  • Provinsi lain: Sulawesi Tenggara, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku Utara juga masih mencatat titik panas dan area kebakaran.

Upaya Penanganan dan Pemantauan

BNPB bersama pemerintah daerah dan unsur terkait terus melakukan pemantauan dan penanganan karhutla sesuai tingkat risiko di setiap wilayah. Penanganan dilakukan melalui pengerahan personel gabungan, operasi pemadaman darat, serta dukungan udara seperti helikopter water bombing dan pesawat patroli. Selain itu, operasi modifikasi cuaca juga diterapkan untuk membantu mengurangi risiko kebakaran.

Catatan Penting

BNPB mengingatkan bahwa penurunan jumlah titik panas tidak selalu diikuti penurunan luas area kebakaran. Oleh karena itu, evaluasi penanganan karhutla harus mempertimbangkan ketiga indikator sekaligus, yaitu jumlah titik panas, luas area terbakar, dan luas area yang masih belum padam. Kondisi ini menunjukkan kompleksitas dan tantangan dalam mengendalikan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Baca juga:

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *