Dapat Investasi Rp 141 Triliun di Nikel, Pemerintah Ingin Jadi Basis Produksi Prekursor, Katoda dan Baterai

Suara Pecari – Pemerintah Indonesia berhasil mendapatkan investasi sebesar Rp 141 triliun (sekitar 7,8 miliar dolar AS) untuk pengembangan industri hilirisasi nikel. Investasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat produksi prekursor, katoda, dan baterai di dalam negeri sebagai basis produksi yang bernilai tambah.

Pengembangan Industri Hilirisasi Mineral

Pemerintah fokus mempercepat pengembangan industri hilirisasi mineral agar sumber daya alam Indonesia tidak hanya diekspor sebagai bahan mentah, melainkan diolah menjadi produk bernilai tinggi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa dari 14 smelter terintegrasi yang direncanakan, lima sudah selesai dibangun. Tahap selanjutnya adalah memperluas pengembangan industri turunan seperti prekursor, katoda, hingga baterai.

Baca juga:

Peran Nikel dalam Industri Hijau

Nikel menjadi komoditas utama yang berperan penting dalam mendukung perkembangan industri hijau global, khususnya dalam produksi baterai kendaraan listrik. Pemerintah ingin Indonesia tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah, tetapi juga menjadi pusat produksi komponen baterai dan produk turunannya.

Strategi dan Kepatuhan dalam Pengembangan Industri

Bahlil menegaskan bahwa pengembangan pertambangan dan hilirisasi harus tetap memperhatikan pemenuhan kebutuhan dalam negeri, reklamasi lingkungan, serta standar keselamatan kerja. Investasi di sektor ESDM pada 2025 tercatat mencapai 31,97 miliar dolar AS, sebagai modal memperkuat industri energi dan mineral nasional.

Dampak dan Harapan Pengembangan Industri Nikel

Pemerintah menargetkan peningkatan nilai tambah sumber daya mineral melalui hilirisasi, bukan hanya peningkatan volume produksi. Hal ini diharapkan dapat memperkuat struktur industri nasional, menciptakan aktivitas ekonomi bernilai tambah, serta meningkatkan penerimaan negara dari sektor ESDM.

Baca juga:

Bahlil menegaskan bahwa keberhasilan program akan diukur dari pelaksanaan nyata, bukan sekadar perencanaan di atas kertas, memastikan manfaat ekonomi dari sumber daya mineral dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Indonesia.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *