Bimantoro Apresiasi Polri Gagalkan 1,1 Ton Ketamin Dalami Siapa Pemasoknya

Suara Pecari, Sumatera Utara – Polri bersama tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamin hidroklorida sebanyak 1,16 ton di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, pada Jumat, 23 Oktober 2026. Pengungkapan ini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, yang menilai langkah tersebut sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika lintas negara.

Pengungkapan Kasus dan Nilai Barang Bukti

Operasi bersama yang melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menyita barang bukti ketamin senilai sekitar Rp 3,48 triliun. Jumlah tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Baca juga:

Apresiasi dan Penekanan Bimantoro

Bimantoro mengapresiasi kerja keras Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan seluruh jajaran yang terlibat. Ia menyoroti pentingnya pengawasan intelijen, ketelitian aparat, dan koordinasi lintas lembaga dalam menghadapi kejahatan narkotika yang semakin kompleks dan terorganisasi.

Menurutnya, keberhasilan ini bukan hanya soal nilai besar barang bukti, tetapi upaya negara melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkotika. Ia menegaskan pemberantasan narkotika harus menjadi komitmen bersama yang dilaksanakan secara konsisten, profesional, dan berkelanjutan.

Penyelidikan Mendalam Terhadap Jaringan Internasional

Bimantoro mengingatkan agar penyidik tidak hanya berhenti pada awak kapal yang diamankan. Kapal tanker MT Global 168 yang digunakan dalam penyelundupan tercatat atas nama perusahaan Malaysia, Makmur Marine Petroleum. Ia mendorong aparat untuk menelusuri asal-usul barang, jalur distribusi, aliran dana, serta pihak-pihak yang mengendalikan operasi ini, termasuk kemungkinan keterlibatan korporasi atau pihak lain.

“Penanganan perkara ini harus berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang berlaku, dengan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel agar semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban tanpa pandang bulu,” ujar Bimantoro.

Baca juga:

Sinergi Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional

Pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya sinergi antara Polri, BNN, Bea dan Cukai, serta dukungan kerja sama internasional dalam menghadapi jaringan narkotika lintas negara. Bimantoro menekankan bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Kesimpulan

Keberhasilan menggagalkan penyelundupan ketamin 1,16 ton ini merupakan langkah strategis dalam memerangi peredaran narkotika di Indonesia. Apresiasi dari kalangan legislatif seperti Bimantoro menegaskan pentingnya koordinasi dan pengusutan tuntas terhadap jaringan di balik kasus tersebut guna memastikan keadilan dan perlindungan masyarakat dari bahaya narkotika.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *