Kapolri Apresiasi Pengungkapan Laboratorium Gelap Sabu Terbesar di Aceh dengan Barang Bukti Hampir 1,2 Ton
Suara Pecari, Aceh – Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai berhasil mengungkap laboratorium gelap pembuatan sabu di Kabupaten Pidie, Aceh, dengan barang bukti hampir 1,2 ton. Pengungkapan ini menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia dalam penindakan narkotika jaringan internasional.
Pengungkapan Laboratorium Gelap Sabu di Aceh
<pPada 21 Oktober 2026, petugas melakukan operasi serentak di lima lokasi berbeda yang tersebar di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe. Dari hasil penggerebekan tersebut, ditemukan laboratorium gelap di sebuah ruko di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, yang diduga digunakan untuk mengolah bahan meth oil atau sabu cair menjadi sabu kristal.
Dari lokasi tersebut, petugas menyita sekitar 20 drum berisi meth oil, hampir 500 kilogram sabu kristal, serta sejumlah peralatan produksi yang digunakan dalam proses pembuatan narkotika. Secara keseluruhan, total barang bukti yang diamankan mencapai hampir 1,2 ton bruto narkotika.
Penangkapan dan Penyidikan
Dalam operasi ini, sebanyak 11 orang diamankan, terdiri dari dua warga negara asing (WNA) dan sembilan warga negara Indonesia (WNI). Penyidik tengah mendalami peran masing-masing individu serta kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan narkotika internasional yang beroperasi di kawasan Asia Tenggara.
Investigasi awal menunjukkan bahwa bahan narkotika cair tersebut diduga berasal dari kawasan Asia Tenggara sebelum tiba di Aceh. Tim gabungan melakukan pemantauan pergerakan dan logistik yang digunakan oleh jaringan tersebut hingga akhirnya menemukan lokasi laboratorium gelap.
Apresiasi Kapolri dan Imbauan untuk Masyarakat
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memberikan apresiasi tinggi kepada tim gabungan Polri, BNN, dan Bea Cukai atas keberhasilan pengungkapan ini. Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah penting dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
“Saya ucapkan selamat atas pengungkapan dalam rangka menyelamatkan anak bangsa ini. Polisi dan masyarakat kita berhasil mengungkap jaringan narkoba skala besar,” ujar Kapolri saat memberikan keterangan di Pidie, Aceh, pada 23 Oktober 2026.
Lebih lanjut, Kapolri mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik ruko, kontrakan, dan rumah sewa, agar lebih selektif dalam menerima penyewa. Ia menekankan pentingnya memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan demi mencegah penyalahgunaan properti untuk kegiatan ilegal seperti produksi narkotika.
Konteks dan Dampak Pengungkapan
Pengungkapan laboratorium gelap ini menjadi salah satu kasus terbesar dalam pemberantasan narkotika di Indonesia. Selain menyita barang bukti dalam jumlah besar, tindakan tegas ini juga menjadi sinyal kuat terhadap jaringan narkotika internasional yang mencoba memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai tempat produksi dan distribusi.
Penindakan ini diharapkan dapat mengurangi peredaran sabu di pasar domestik serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika. Kerja sama lintas lembaga dan dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan operasi ini.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










