Polisi Gelar Operasi Patuh Mulai Besok, Sasar Pengendara Main HP-Lawan Arus
Suara Pecari – Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Fokus Penindakan Pelanggaran
Selama Operasi Patuh 2026, polisi akan menindak 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang dianggap sering terjadi dan membahayakan, antara lain:
- Mengendarai mobil tanpa menggunakan seatbelt
- Tidak memakai helm saat berkendara sepeda motor
- Pengendara yang menggunakan handphone saat mengemudi
- Melanggar marka dan rambu lalu lintas
- Menerobos lampu merah
- Melawan arus lalu lintas
- Melebihi kecepatan maksimal yang diizinkan
- Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
- Menerobos jalur busway
- Parkir di trotoar
- Pelat nomor kendaraan tidak sesuai aturan
Konteks dan Tujuan Operasi
Operasi Patuh 2026 dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya. Penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut juga didukung oleh teknologi kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang memantau pelanggaran secara elektronik.
Polisi mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh aturan lalu lintas agar terhindar dari sanksi tilang serta menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Dampak dan Harapan
Dengan adanya Operasi Patuh ini, diharapkan masyarakat menjadi lebih sadar dan tertib dalam berlalu lintas. Penertiban pelanggaran seperti penggunaan handphone saat berkendara dan melawan arus sangat penting karena dua pelanggaran ini sering menjadi penyebab kecelakaan serius.
Kedisiplinan berlalu lintas juga berkontribusi pada kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










