Montir Bengkel di Tangerang Kaget Tiba-tiba Ditagih Pajak McLaren Rp 137 Juta
Suara Pecari, Tangerang – Seorang montir bengkel motor di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Yudariansyah, dikejutkan dengan adanya tunggakan pajak mobil mewah McLaren Seri 570S AT senilai Rp 137.471.000 yang tiba-tiba tercatat atas namanya. Yudariansyah mengaku tidak pernah memiliki atau menggunakan mobil sport tersebut.
Fakta Utama Peristiwa
Yudariansyah mengetahui tunggakan pajak tersebut setelah menerima pesan WhatsApp dari tetangganya yang menyampaikan bahwa petugas Samsat Ciledug datang ke rumahnya untuk menagih pajak mobil sport yang terdaftar atas namanya. Nomor polisi kendaraan tersebut tercatat B 570 H dengan nilai kendaraan sekitar Rp 4,5 miliar.
Ketika petugas Samsat menunjukkan data tersebut, Yudariansyah mengaku bingung karena tidak pernah memiliki mobil mewah tersebut. Ia bekerja sebagai montir bengkel motor dan tidak pernah memiliki mobil sport apapun.
Penjelasan dari Samsat Ciledug
Plt Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap saat petugas melakukan razia door to door untuk menagih tunggakan pajak kendaraan yang sudah menunggak selama satu tahun. Dalam verifikasi data, ditemukan bahwa Yudariansyah tercatat sebagai pemilik mobil sport McLaren dengan tunggakan pajak sebesar Rp 137 juta.
Namun, setelah dikonfirmasi, Yudariansyah mengaku tidak memiliki kendaraan tersebut. Samsat menduga ada manipulasi data yang melibatkan pihak leasing dan showroom saat mobil tersebut pertama kali dibeli, menggunakan KTP orang lain tanpa sepengetahuan Yudariansyah.
Konteks dan Dampak
Kasus ini mengangkat potensi penyalahgunaan data pribadi dalam administrasi kendaraan bermotor yang dapat berdampak negatif pada reputasi dan rekam jejak finansial seseorang. Yudariansyah khawatir jika data tersebut tidak dibersihkan, hal itu dapat menimbulkan masalah saat mengurus kepentingan perbankan dan bantuan sosial.
Samsat Ciledug berkomitmen untuk melakukan verifikasi lebih lanjut guna mengidentifikasi pemilik asli mobil mewah tersebut dan menyelesaikan kewajiban pajak yang sebenarnya.
Langkah yang Diambil Yudariansyah
Yudariansyah berencana mengurus pembersihan data di instansi terkait agar namanya tidak tercemar dan tidak mengalami masalah administratif ke depan. Ia menekankan pentingnya menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap kemungkinan pencatutan data pribadi, terutama dalam transaksi besar seperti kepemilikan kendaraan mewah.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










