Ketua Komisi XI DPR Tekankan Reformasi Bursa Efek Indonesia Tetap Berjalan
Suara Pecari – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa reformasi Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berjalan meskipun ada dinamika pasar modal yang terjadi belakangan ini. Pernyataan tersebut disampaikan usai acara pembagian sembako di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada 25 Oktober 2026.
Dinamika Pasar Modal dan Sikap DPR
Misbakhun meminta masyarakat agar tidak khawatir berlebihan terkait langkah Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membuka konsultasi perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Ia menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan Indonesia tidak gentar menghadapi perubahan ini memberikan penguatan terhadap ketahanan ekonomi nasional.
Menurut Misbakhun, ketahanan ekonomi Indonesia terbukti kuat, terutama saat pandemi COVID-19 ketika Indonesia mampu memulihkan perekonomiannya lebih cepat dibandingkan negara lain. Hal ini menunjukkan resiliensi ekonomi yang sangat baik.
Pengaruh Geopolitik Global
Ketua Komisi XI DPR juga menekankan bahwa tekanan terhadap pasar modal tidak bisa dilepaskan dari kondisi geopolitik global yang memengaruhi perekonomian nasional. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk menyikapi situasi tersebut dengan hati-hati tanpa menimbulkan kekhawatiran berlebihan.
Upaya Reformasi Bursa Efek Indonesia
Misbakhun menyampaikan bahwa Komisi XI DPR telah berulang kali melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap kondisi pasar modal, termasuk penurunan indeks saham. Upaya reformasi struktural pasar modal dilakukan secara serius, salah satunya melalui rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia.
Demutualisasi ini dianggap penting untuk membangun kembali kepercayaan investor, baik dari dalam maupun luar negeri. BEI juga telah berdiskusi dengan MSCI mengenai persyaratan yang harus dipenuhi agar pasar modal Indonesia dapat memenuhi standar tata kelola internasional.
Komitmen Indonesia terhadap Standar Internasional
Langkah-langkah yang diambil oleh BEI dan Komisi XI DPR merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk mengikuti protokol tata kelola pasar modal internasional. Hal ini bertujuan memberikan sinyal kuat kepada MSCI dan investor global bahwa Indonesia siap mengikuti standar global dan menjaga stabilitas pasar modal nasional.
Dengan reformasi yang terus berjalan dan sikap optimistis terhadap ketahanan ekonomi, Indonesia diharapkan dapat menjaga kepercayaan investor serta menghadapi tantangan yang timbul dari dinamika pasar modal global.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










