Hasto Minta Lahan Karhutla Direboisasi, Jangan Jadi Perkebunan, Termasuk Sawit
Suara Pecari, Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan pentingnya melakukan reboisasi pada lahan yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menolak alih fungsi lahan tersebut menjadi perkebunan, termasuk perkebunan kelapa sawit. Pernyataan ini disampaikan Hasto usai menghadiri acara Merah Muda Fest di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, pada 25 Oktober 2026.
Penolakan Alih Fungsi Lahan Karhutla
Hasto meminta pemerintah menerapkan politik tata ruang yang ketat dengan memberlakukan moratorium hutan. Ia menegaskan bahwa hutan yang terbakar secara alami maupun sengaja tidak boleh dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan, khususnya kelapa sawit. Menurutnya, hutan yang terbakar harus segera direboisasi untuk memulihkan fungsi ekosistem dan mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.
Reboisasi dan Keterlibatan Masyarakat
Selain itu, Hasto mendorong keterlibatan masyarakat dalam gerakan reboisasi nasional. Ia menilai bahwa penghijauan kembali kawasan hutan tidak hanya penting dari sisi lingkungan, tetapi juga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat. Perencanaan tata ruang di kawasan hutan harus melibatkan partisipasi warga agar program reboisasi berjalan efektif dan berkelanjutan.
Penegakan Hukum sebagai Kunci Pencegahan
Hasto juga menekankan pentingnya supremasi hukum dalam mencegah kerusakan hutan berulang. Ia meminta agar ada sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melakukan pembakaran atau perusakan hutan. Tanpa penegakan hukum yang kuat, praktik pembakaran hutan untuk membuka lahan perkebunan dapat terus berulang dan merusak lingkungan secara signifikan.
Evaluasi Kebijakan dan Modernisasi Penanggulangan Karhutla
Menanggapi kritik dari negara-negara tetangga terkait kebakaran hutan, Hasto mengajak pemerintah untuk melakukan introspeksi dan evaluasi kebijakan. Perbaikan kebijakan diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan di masa depan. Ia juga mendorong penguatan sistem pencegahan kebakaran, termasuk keterlibatan relawan dan modernisasi peralatan penanggulangan karhutla. Perencanaan pencegahan harus dilakukan jauh sebelum musim kemarau tiba agar penanganan lebih optimal.
Konteks dan Dampak Kebijakan
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyesuaikan pengerahan armada udara dari Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan ke Jawa Timur untuk mendukung penanganan karhutla. Upaya reboisasi dan penegakan hukum yang ditekankan Hasto merupakan bagian dari strategi nasional untuk mengatasi masalah kebakaran hutan yang berulang setiap tahun dan menimbulkan dampak luas bagi lingkungan, kesehatan, dan perekonomian.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kerusakan hutan dapat diminimalkan dan fungsi ekologis kawasan hutan dapat dipulihkan. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam gerakan penghijauan juga diharapkan meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kelestarian hutan Indonesia.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










