Dispendukcapil Kota Kediri Paparkan Transformasi Pelayanan di Hadapan KemenPAN-RB
Suara Pecari, Kediri – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri tengah menjalani proses penilaian pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) secara daring pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Transformasi Pelayanan di Dispendukcapil Kota Kediri
Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Marsudi Nugroho, menjelaskan bahwa pencanangan Zona Integritas sudah dilaksanakan sejak tahun 2024. Sebelum penilaian, Dispendukcapil telah menyusun dokumen pendukung dengan pendampingan dari Inspektorat sebagai Tim Penilai Internal.
Dalam pemaparannya kepada tim evaluator, Dispendukcapil menyajikan kemajuan yang meliputi enam area penilaian utama:
- Manajemen perubahan
- Penataan tata laksana
- Manajemen sumber daya manusia
- Akuntabilitas kinerja
- Penguatan pengawasan
- Peningkatan kualitas pelayanan publik
Marsudi menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar untuk meraih predikat, melainkan membangun budaya kerja dan pelayanan yang berintegritas. Ia menegaskan bahwa dokumen kependudukan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dilayani secara gratis tanpa adanya percaloan. Prinsip ini harus dipahami oleh seluruh penyelenggara layanan, pengguna, dan pengawas.
Inovasi Pelayanan sebagai Bukti Pembenahan
Dispendukcapil Kota Kediri juga memperkenalkan sejumlah inovasi unggulan sebagai bagian dari transformasi pelayanan, antara lain:
- Program All In Kelurahan: Memungkinkan pelayanan administrasi kependudukan diakses langsung di tingkat kelurahan melalui sistem SIAK.
- Dukcapil Agen: Jangkauan layanan yang diperluas ke masyarakat untuk memudahkan akses.
- Jala Si Bahir: Inovasi penerbitan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak secara langsung saat bayi lahir.
- KELAR: Mempercepat pelaporan kematian guna menjaga kualitas data kependudukan.
Komitmen dan Harapan Setelah Penilaian
Setelah tahapan penilaian ini, Dispendukcapil Kota Kediri berkomitmen untuk segera menindaklanjuti catatan dari tim evaluator dan melengkapi berkas yang diperlukan. Marsudi menyatakan optimisme bahwa hasil penilaian tidak hanya akan membawa predikat WBK secara formal dari KemenPAN-RB, tetapi juga memperkuat budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel di instansi tersebut.
Transformasi pelayanan yang dijalankan Dispendukcapil Kota Kediri menjadi contoh nyata upaya birokrasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.









