KDM Bakal Rampingkan Struktur Pemprov Jabar hingga Gabungkan BUMD
Suara Pecari, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan rencana perampingan struktur pemerintahan Pemprov Jabar sekaligus penataan ulang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat. Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi pengelolaan pemerintahan dan menghadapi tekanan fiskal yang terjadi saat ini.
Perampingan Struktur Pemerintahan
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa jumlah pegawai dan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat. Hal ini berarti akan dilakukan pengurangan jumlah jabatan dan organisasi perangkat daerah (OPD) agar struktur pemerintahan menjadi lebih sederhana dan efisien.
Menurutnya, banyaknya jabatan dan OPD yang dipertahankan akan meningkatkan beban anggaran daerah. Oleh karena itu, beberapa OPD berpeluang digabung menjadi satu untuk mengurangi birokrasi yang berlebihan dan memperkuat prinsip efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penyesuaian Jumlah Pegawai dan Jabatan
- Pengurangan jumlah jabatan dan OPD.
- Penggabungan beberapa OPD menjadi satu unit organisasi.
- Penyesuaian jumlah pegawai berdasarkan kebutuhan layanan dasar masyarakat.
Penataan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Selain perampingan struktur pemerintahan, Dedi juga mengungkapkan rencana penggabungan seluruh BUMD di Jawa Barat ke dalam satu entitas bernama Sangga Buana, kecuali Bank BJB yang tidak termasuk dalam rencana ini.
Menurut Dedi, selama ini keberadaan banyak BUMD, komisaris, dan direktur belum memberikan kontribusi optimal dan justru menjadi beban fiskal bagi daerah. Dengan penggabungan ini, seluruh aset BUMD akan tercatat dalam satu lembaga yang dikelola oleh tenaga profesional yang dipilih melalui seleksi terbuka.
Manfaat Penggabungan BUMD
- Pengelolaan aset BUMD yang lebih terpusat dan transparan.
- Kontribusi yang lebih besar terhadap pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
- Peningkatan daya saing dan nilai aset pemerintah.
- Pengelolaan oleh tenaga profesional melalui seleksi terbuka.
Situasi Hukum Direktur BUMD
Dedi juga menyampaikan adanya kondisi darurat terkait beberapa direktur BUMD yang sedang menghadapi persoalan hukum, termasuk yang sudah ditahan maupun calon direktur yang tersangkut perkara. Hal ini menjadi salah satu alasan penting bagi pemerintah untuk melakukan penataan kelembagaan dan BUMD secara menyeluruh.
Signifikansi Perubahan
Penataan ini merupakan bagian dari perubahan mendasar yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Barat. Tujuannya adalah membangun pemerintahan yang lebih profesional, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan langkah ini, diharapkan struktur birokrasi dan pengelolaan BUMD di Jawa Barat dapat lebih optimal, memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah, dan mendukung pelayanan publik yang lebih baik.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.








