Ekonom Konstitusi Kritik Klaim Swasembada Beras Pemerintah, Prof. Sembiring Tuding Narasi Import Mafia

Koko Ramadhan
Ekonom Konstitusi Kritik Klaim Swasembada Beras Pemerintah, Prof. Sembiring Tuding Narasi Import Mafia

Suara Pecari – 22 April 2026 | Pemerintah menyatakan Indonesia telah mencapai swasembada beras pada tahun ini, menegaskan keberhasilan kebijakan pertanian.

Pernyataan tersebut langsung dipertanyakan oleh sejumlah pakar ekonomi yang menilai data belum memadai.

Amran Sulaiman, Menteri Pertanian, menegaskan bahwa target swasembada mencerminkan kemandirian pangan nasional.

Namun, Profesor Sembiring, ekonom konstitusi, menyebut klaim tersebut “isapan jempol” karena tidak didukung bukti statistik yang jelas.

Menurut Profesor Sembiring, produksi beras nasional pada 2023 tercatat sekitar 34 juta ton, sementara kebutuhan mencapai 35,5 juta ton.

Selisih tersebut menandakan masih terdapat defisit yang harus dipenuhi melalui impor.

Data Badan Pusat Statistik memang menunjukkan produksi meningkat, namun belum menutup seluruh kebutuhan domestik.

Akademisi menilai bahwa penggunaan istilah swasembada harus didasarkan pada neraca perdagangan beras yang transparan.

Profesor Sembiring menambahkan bahwa pemerintah cenderung menutup-nutupi angka impor untuk menjaga citra politik.

Ia menegaskan bahwa kebijakan impor yang tidak terkontrol dapat menimbulkan ketergantungan pada pasar internasional.

Dalam konteks yang sama, Prof. Sembiring menyoroti narasi yang disebarkan oleh Defiyan Cori, seorang aktivis yang mengklaim keberhasilan swasembada.

Ia menuduh Defiyan Cori menyesatkan publik dengan menyajikan data yang tidak akurat.

Menurut Profesor, narasi tersebut berpotensi menguntungkan kelompok mafia impor yang beroperasi di pasar beras.

Ia menilai bahwa kelompok tersebut memanfaatkan kebijakan pemerintah yang kurang transparan untuk memperbesar margin keuntungan.

Defiyan Cori, yang dikenal aktif di media sosial, sering mengangkat isu ketahanan pangan dengan nada optimis.

Namun, Profesor Sembiring berargumen bahwa optimisme tersebut tidak didukung oleh analisis ekonomi yang mendalam.

Ia menyatakan bahwa narasi semacam itu dapat menurunkan kewaspadaan konsumen dan pemangku kepentingan.

Pengamat pasar beras menambahkan bahwa impor beras tetap tinggi meski pemerintah mengklaim swasembada.

Data Kementerian Perdagangan mencatat impor beras mencapai 1,2 juta ton pada kuartal terakhir.

Angka tersebut menunjukkan bahwa kebijakan swasembada belum sepenuhnya terwujud di lapangan.

Para ahli menekankan pentingnya reformasi kebijakan distribusi beras agar produksi domestik dapat dimaksimalkan.

Mereka menyarankan peningkatan investasi pada infrastruktur pertanian, terutama pada mekanisasi dan penyimpanan pascapanen.

Tanpa langkah-langkah tersebut, klaim swasembada berisiko menjadi simbol politik semata.

Prof. Sembiring menutup pernyataannya dengan menyerukan transparansi data dan audit independen.

Ia menegaskan bahwa hanya dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, publik dapat menilai keberhasilan kebijakan pangan.

Kondisi ini menandakan adanya ketegangan antara pemerintah, akademisi, dan pelaku pasar beras.

Ke depan, pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat mencegah manipulasi data dan praktik impor yang merugikan.

Semua pihak diharapkan dapat berkolaborasi demi mencapai ketahanan pangan yang sesungguhnya.

Tinggalkan Balasan