Pemerintah Pastikan Harga Minyakita Stabil di Rp15.500 per Kg

Pemerintah Pastikan Harga Minyakita Stabil di Rp15.500 per Kg

Suara Pecari | Pemerintah melalui Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan bahwa harga minyak goreng rakyat, Minyakita, berada dalam kondisi normal dengan harga Rp15.500 per kilogram. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada 21 Mei 2026, berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).

Menteri Budi meminta para wartawan untuk memverifikasi harga Minyakita melalui SP2KP, yang mencerminkan pemantauan langsung di lapangan. “Coba cek di SP2KP, kita pakai data aja ya, makanya cek dulu SP2KP karena itu kan cek lapangan. Nah kan Rp15.500an, malah lebih rendah dari kemarin ya,” ungkapnya.

Namun, ia juga mengakui bahwa harga Minyakita di Papua masih lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia. Untuk mengatasi hal ini, Perum Bulog akan melakukan distribusi minyak ke daerah tersebut guna menstabilkan harga. “Memang kalau di daerah timur, Papua itu lebih tinggi, kita sudah minta Bulog distribusi ke daerah sana. Jadi Insyaallah tidak ada masalah,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan operasi pasar untuk menstabilkan harga, Menteri Budi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut terus dilakukan bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas). “Operasi pasar kan sering terus dilakukan tuh. Operasi pasar bersama dengan Bapanas,” tambahnya.

Menteri Budi juga menjamin bahwa pasokan Minyakita aman dan tidak ada masalah dalam stok minyak goreng di seluruh wilayah Indonesia. “Stok aman semua nggak ada masalah, jadi harga-harga, minyak goreng semua nggak ada masalah,” kata Mendag.

Data yang tertera di SP2KP menunjukkan bahwa harga Minyakita pada 20 Mei 2026 adalah Rp15.857 per kilogram, dan mengalami penurunan sebesar 0,04 persen menjadi Rp15.851 per kilogram pada 21 Mei 2026. Di sisi lain, harga minyak goreng sawit premium mengalami kenaikan menjadi Rp22.189 per kilogram, sementara harga minyak goreng sawit curah mengalami penurunan menjadi Rp19.603 per kilogram.

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah, diharapkan harga Minyakita dapat tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat, terutama di daerah yang mengalami kenaikan harga. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga ketersediaan dan harga minyak goreng di seluruh Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan