Puluhan Ritel Modern di Lombok Tengah Tutup Akibat Masalah Perizinan

Puluhan Ritel Modern di Lombok Tengah Tutup Akibat Masalah Perizinan

Suara Pecari | Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai penutupan sejumlah gerai ritel modern di Lombok Tengah berkaitan dengan aspek administrasi. Menurut Mendag Budi Santoso, pemerintah daerah masih mendalami persoalan yang berkembang di wilayah tersebut.

Kemendag turut melakukan koordinasi internal untuk mencermati informasi mengenai penutupan gerai itu. Budi mengatakan, pendirian minimarket harus mengikuti ketentuan rencana tata ruang yang berlaku di masing-masing daerah.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menghentikan sementara kegiatan operasional 18 gerai Alfamart dan tujuh gerai Indomaret. Langkah tersebut dilakukan karena sejumlah gerai dinilai belum memenuhi persyaratan perizinan sesuai aturan daerah.

Ratusan karyawan Alfamart di Lombok Tengah menggelar aksi penyampaian pendapat di kantor pemerintah daerah. Aksi itu dilakukan setelah muncul kekhawatiran pekerja terkait potensi dirumahkan maupun terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan