Kementerian Ekonomi Kreatif dan BPS Sepakat Perkuat Basis Data Sektor Ekraf LPP RRI untuk Dorong Daya Saing Global
Suara Pecari | Jakarta, 9 Juni 2026 – Kementerian Ekonomi Kreatif dan BPS Sepakat Perkuat Basis Data Sektor Ekraf LPP RRI dalam sebuah audiensi yang digelar di Jakarta. Pertemuan antara Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, ini bertujuan memperkokoh fondasi data ekonomi kreatif nasional agar lebih komprehensif dan akurat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah agenda strategis, termasuk penguatan statistik nilai Produk Domestik Bruto (PDB) ekraf, data ekspor barang dan jasa ekonomi kreatif, serta pengembangan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk sektor ekonomi kreatif. Selain itu, dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 juga menjadi topik utama. Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, menyatakan apresiasi atas kolaborasi yang telah berjalan dengan BPS sebagai mitra paling strategis. “Data statistik menjadi modal dasar Kementerian Ekraf dalam membangun fondasi sektor ini,” ujarnya.
Kementerian Ekonomi Kreatif dan BPS Sepakat Perkuat Basis Data Sektor Ekraf LPP RRI juga mencakup pembahasan pengembangan cakupan aktivitas ekonomi kreatif dalam KBLI 2025. Langkah ini dinilai penting untuk mengakomodasi perkembangan model bisnis, teknologi, dan aktivitas kreatif yang terus berkembang. Sektor ekonomi kreatif dianggap memiliki peran vital dalam menciptakan lapangan kerja, memperkuat kelas menengah, dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.
Menteri Ekraf menegaskan bahwa ke depan, ekonomi kreatif Indonesia harus mampu bersaing di pasar global melalui karya dan talenta kreatif. “Kami siap mendukung prioritas agenda BPS seperti Sensus Ekonomi 2026 dan Survei Angkatan Kerja Nasional,” tambahnya. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyebut sektor ini tumbuh pesat dan memiliki dampak inklusif yang kuat terhadap masyarakat. “Ekonomi kreatif menjadi sektor yang unik karena setiap subsektornya mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dengan mempekerjakan banyak masyarakat lokal,” katanya.
Komitmen Kementerian Ekonomi Kreatif dan BPS Sepakat Perkuat Basis Data Sektor Ekraf LPP RRI ini diharapkan mampu menjawab tantangan data yang selama ini menjadi kendala dalam pemetaan potensi ekonomi kreatif. Dengan data yang lebih akurat, pemerintah dapat merancang kebijakan yang tepat sasaran, mendorong investasi, dan memperkuat ekosistem kreatif nasional. Sektor ekonomi kreatif mencakup 17 subsektor, mulai dari kuliner, fesyen, kriya, hingga aplikasi dan game, yang semuanya membutuhkan basis data yang solid.
Kolaborasi ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendigitalisasi pencatatan aktivitas ekonomi. BPS berkomitmen memperluas pencatatan aktivitas ekonomi berbasis digital dan jasa, yang menjadi tulang punggung sektor kreatif masa kini. Dengan demikian, data yang dihasilkan tidak hanya mencakup sektor formal, tetapi juga sektor informal yang kerap menjadi motor penggerak ekonomi kreatif di daerah.
Kementerian Ekonomi Kreatif dan BPS Sepakat Perkuat Basis Data Sektor Ekraf LPP RRI menjadi langkah maju dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi kreatif dunia. Dukungan terhadap Sensus Ekonomi 2026 diharapkan dapat memotret secara utuh kontribusi sektor ini terhadap perekonomian nasional. Dengan data yang kuat, Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara lain dalam industri kreatif global, sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pelaku kreatif di tanah air.
Kesimpulannya, sinergi antara Kementerian Ekonomi Kreatif dan BPS dalam memperkuat basis data sektor ekraf merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang inklusif dan berdaya saing. Data yang akurat akan menjadi fondasi bagi kebijakan yang efektif, investasi yang tepat, dan pengembangan talenta kreatif Indonesia. Dengan komitmen bersama, sektor ekonomi kreatif diyakini mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












