Gubernur Lampung Dorong Bappenas Wujudkan Kawasan Industri Pangan untuk Hilirisasi Pertanian

Gubernur Lampung Dorong Bappenas Wujudkan Kawasan Industri Pangan untuk Hilirisasi Pertanian

Lampung Melangkah Menuju Industrialisasi Pertanian

Suara Pecari, Provinsi Lampung, yang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional, tengah mendorong transformasi ekonomi dari sekadar pemasok bahan mentah menjadi pusat industri pengolahan. Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas RI, Rahmat Pambudy, ke Kantor Gubernur Lampung pada Jumat, 24 Juli 2026. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi meminta dukungan Bappenas untuk merealisasikan pembangunan kawasan industri pangan sebagai katalis hilirisasi komoditas unggulan daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur yang akrab disapa Mirza ini menekankan bahwa Lampung memiliki potensi pertanian yang luar biasa, namun sebagian besar komoditas masih dijual dalam bentuk mentah. Akibatnya, nilai tambah yang seharusnya dinikmati daerah justru lari ke provinsi lain atau bahkan ke luar negeri. “Kami berharap Bappenas dapat memberikan dukungan terhadap berbagai program percepatan pembangunan, terutama pembangunan kawasan industri pangan,” ujar Mirza di hadapan Menteri PPN dan jajaran deputi.

Potensi Luar Biasa yang Belum Tergarap Maksimal

Lampung memiliki luas wilayah sekitar 3,3 juta hektare dengan 70 persen penduduknya menggantungkan hidup pada sektor pertanian. Berbeda dengan provinsi tetangga yang kaya akan tambang, Lampung mengandalkan pertanian sebagai tulang punggung ekonomi. Beberapa komoditas utama yang menjadi andalan antara lain padi, jagung, ubi kayu, nanas, pisang, tebu, kopi, kakao, lada, karet, kelapa sawit, serta produk peternakan.

Data BPS menunjukkan bahwa produksi padi Lampung berada di peringkat keenam nasional, jagung di peringkat kelima, dan ubi kayu menjadi pemasok utama tapioka nasional dengan kontribusi sekitar 70 persen. Bahkan, Lampung menyumbang 23 persen produksi nanas dunia. Namun, ironisnya, sebagian besar produk tersebut diekspor atau dijual ke daerah lain dalam bentuk bahan baku. Misalnya, singkong dijual ke pabrik tapioka di Jawa, sementara jagung dikirim ke pabrik pakan ternak di luar Lampung.

KomoditasPeringkat NasionalKontribusi NasionalPotensi Hilirisasi
Padi65,2%Beras premium, tepung beras
Jagung56,8%Pakan ternak, bioetanol
Ubi kayu170% tapiokaTapioka, mocaf, bioetanol
Nanas123% duniaKaleng, jus, konsentrat
Kopi58%Kopi bubuk, specialty

Program Prioritas Menuju Hilirisasi

Pemerintah Provinsi Lampung telah menyusun sejumlah program prioritas untuk mempercepat transformasi ekonomi desa berbasis hilirisasi. Beberapa di antaranya:

  • Pembangunan fasilitas produksi pupuk hayati cair di 2.500 desa untuk mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia dan meningkatkan produktivitas lahan.
  • Pembangunan dryer hasil pertanian di 500 desa guna menekan susut panen dan memperpanjang masa simpan komoditas.
  • Program vokasi untuk meningkatkan kapasitas SDM petani dalam mengelola rantai pasok dan teknologi pengolahan.
  • Program Desa Ku Maju yang mendorong desa mandiri pangan melalui pengembangan usaha pengolahan skala kecil-menengah.

Gubernur Mirza menegaskan bahwa pembangunan kawasan industri pangan menjadi kebutuhan strategis. Kawasan ini diharapkan menjadi pusat pengolahan komoditas pertanian, mulai dari pengeringan, penggilingan, hingga pengemasan. “Bagaimana sisa komoditas yang belum dihilirisasi ini dapat diolah di Lampung. Karena itu, dibutuhkan kawasan industri pangan agar nilai tambah tetap berada di daerah,” tegasnya.

Komitmen Bappenas dan Langkah Selanjutnya

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rahmat Pambudy, menyambut positif usulan tersebut. Dalam kunjungannya, ia mengaku ingin melihat langsung kondisi Lampung dan menyerap aspirasi daerah. “Kami akan mengkaji secara mendalam proposal pembangunan kawasan industri pangan Lampung. Ini sejalan dengan agenda nasional untuk memperkuat ketahanan pangan dan industrialisasi pertanian,” ujar Rahmat Pambudy.

Bappenas berkomitmen untuk mengintegrasikan rencana tersebut ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Selain itu, akan dijajaki kemungkinan pendanaan dari skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta dana alokasi khusus (DAK) tematik.

Para pengamat ekonomi daerah menilai bahwa langkah ini tepat mengingat tren global yang menuntut produk bernilai tambah tinggi. “Lampung memiliki keunggulan komparatif di pertanian. Namun tanpa hilirisasi, daerah hanya menjadi penonton. Kawasan industri pangan bisa menjadi game-changer,” kata Dr. Budi Santoso, ekonom Universitas Lampung.

Dampak dan Implikasi bagi Masyarakat

Jika terealisasi, pembangunan kawasan industri pangan akan membawa dampak multidimensi:

  • Ekonomi: Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak industri dan retribusi, serta menciptakan lapangan kerja baru bagi sekitar 50.000 tenaga kerja langsung dan tidak langsung.
  • Sosial: Mengurangi angka kemiskinan di perdesaan karena petani mendapatkan harga lebih stabil dan lebih tinggi untuk produk olahan.
  • Lingkungan: Memanfaatkan limbah pertanian menjadi produk bernilai (misalnya, briket dari tongkol jagung, pakan dari ampas tapioka).

Selain itu, Lampung juga akan memperkuat posisinya sebagai lumbung pangan nasional yang tidak hanya menyuplai bahan mentah, tetapi juga produk olahan siap konsumsi. Ini sejalan dengan program prioritas nasional untuk mengurangi ketergantungan impor pangan.

Penutup

Di tengah gejolak harga pangan global dan kebutuhan akan kemandirian pangan, langkah Gubernur Mirza meminta dukungan Bappenas membangun kawasan industri pangan adalah sebuah gebrakan visioner. Lebih dari sekadar gedung dan mesin, kawasan ini adalah simbol kebangkitan petani Lampung — dari penjual hasil panen mentah menjadi pemilik industri yang berdaulat. Kini, bola ada di tangan pemerintah pusat untuk menjawab harapan 9 juta jiwa warga Lampung yang selama ini hanya bisa bermimpi menikmati nilai tambah dari keringat mereka sendiri. Semoga realisasi kawasan industri pangan menjadi kenyataan, bukan sekadar wacana.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *