Fakta Pahit di Balik Klaim Prabowo Naikkan Pendapatan Ojol 2 Kali Lipat
Suara Pecari – Klaim Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan pendapatan pengemudi ojek online (ojol) meningkat dua kali lipat setelah penurunan potongan komisi aplikator menuai skeptisisme dari para pengemudi di lapangan. Meski pemerintah menurunkan potongan komisi dari 20 persen menjadi 8 persen sejak 1 Juli 2026, banyak pengemudi ojol mengaku pendapatannya tidak mengalami kenaikan signifikan bahkan ada yang melaporkan penurunan.
Penurunan potongan komisi ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 27 tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, yang hingga kini belum diterbitkan secara publik. Klaim tersebut disampaikan Prabowo dalam program “Presiden Prabowo Menjawab” di akun YouTube resminya, menegaskan bahwa penghasilan pengemudi meningkat karena potongan komisi yang lebih ringan.
Respons Pengemudi Ojol
Namun, tanggapan dari pengemudi Grab dan Gojek berbeda. Yudi, seorang pengemudi Grab Bike, menyatakan bahwa pendapatannya justru menurun untuk perjalanan jarak dekat. Ia menyebut tarif perjalanan maksimal 4 km yang sebelumnya menghasilkan Rp10.400 kini menjadi Rp10.200. Hal serupa diungkapkan Maskup, pengemudi Gojek, yang menilai bahwa meskipun potongan komisi turun, pendapatan bersihnya tetap sama bahkan cenderung menurun.
Konteks Penurunan Potongan Komisi
Penurunan potongan komisi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja transportasi online. Kebijakan ini diumumkan saat perayaan Hari Buruh pada 1 Mei 2026 dan mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Tujuannya adalah agar pengemudi mendapatkan penghasilan lebih besar karena beban potongan berkurang.
Namun, tanpa adanya Perpres yang resmi diterbitkan dan mekanisme transparan dalam pelaksanaan kebijakan, dampak positif yang diharapkan belum dirasakan secara merata oleh pengemudi ojol. Selain itu, penghapusan biaya paket hemat juga dinilai tidak memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan pengemudi.
Dampak dan Persepsi Pengemudi
Kondisi ini menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan pengemudi ojol terhadap janji pemerintah terkait peningkatan pendapatan melalui pemotongan tarif. Beberapa pengemudi merasa kebijakan tersebut hanya menguntungkan aplikator tanpa memberikan manfaat nyata bagi mereka.
Situasi ini menunjukkan bahwa perubahan tarif dan potongan komisi saja tidak cukup untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol secara signifikan. Diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur tarif, transparansi kebijakan, serta perlindungan yang lebih konkret bagi pekerja transportasi online.
Dengan demikian, klaim kenaikan pendapatan ojol dua kali lipat yang disampaikan Presiden Prabowo perlu ditinjau ulang berdasarkan kondisi nyata di lapangan agar kebijakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi para pengemudi.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










