Polda Lampung Ungkap 75 Kasus Kejahatan Jalanan, 95 Tersangka Diamankan
Suara Pecari | Polda Lampung telah mengungkap 75 kasus kejahatan jalanan dalam kurun waktu 19 hari pelaksanaan operasi. Sebanyak 95 tersangka berhasil diamankan selama periode 13 hingga 31 Mei 2026. Kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, mengatakan keberhasilan itu menunjukkan komitmen menjaga keamanan masyarakat. Langkah tersebut juga menjadi upaya menekan angka kriminalitas di wilayah Provinsi Lampung.
Polisi menyita sebanyak 410 barang bukti dari para tersangka. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp18.377.000. Barang bukti yang diamankan meliputi kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat. Polisi juga menyita telepon genggam, dokumen kendaraan, serta berbagai hasil kejahatan lainnya.
Helfi menegaskan pihaknya akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif. Strategi tersebut dilakukan untuk menekan aksi kejahatan jalanan di Lampung. Patroli rutin akan terus ditingkatkan dengan menyasar titik rawan kriminalitas.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












