Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026, Ini Dampaknya
Suara Pecari | PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax mulai Rabu, 10 Juni 2026. Kenaikan ini menjadikan harga Pertamax di sebagian besar wilayah Indonesia menjadi Rp 16.250 per liter, naik signifikan dari sebelumnya Rp 12.300 per liter. Kebijakan ini tertuang dalam pengumuman resmi Pertamina yang menyebutkan bahwa penyesuaian harga dilakukan berdasarkan formula yang ditetapkan pemerintah, seiring dengan fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Penyebab Kenaikan Harga Pertamax
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, menjelaskan bahwa kenaikan harga Pertamax tidak terlepas dari gejolak geopolitik global yang membuat harga minyak mentah dunia bergerak fluktuatif. “Penyesuaian harga BBM nonsubsidi, seperti Pertamax, mengikuti mekanisme pasar. Faktor seperti harga produk di pasar internasional, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, biaya distribusi, penyimpanan, dan perpajakan turut memengaruhi,” ujarnya. Anggia menambahkan bahwa kenaikan serupa juga terjadi di negara-negara Asia Tenggara lainnya, bahkan dengan besaran yang lebih tinggi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green 95 telah melalui evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Sejak Februari 2026, harga BBM nonsubsidi mengalami tren kenaikan bertahap, yaitu pada 1 Maret, 18 April, 4 Mei, dan 10 Juni 2026.
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Harga BBM Pertamina terbaru: Pertamax naik jadi Rp 16.250 per liter mulai 10 Juni 2026. Kenaikan ini berlaku di sebagian besar wilayah Indonesia, namun terdapat disparitas harga antar daerah. Di Sumatera Barat, misalnya, harga Pertamax mencapai Rp 17.000 per liter akibat tingginya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan pemerintah daerah setempat. Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, menjelaskan bahwa PBBKB merupakan komponen pajak daerah yang menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga setiap provinsi memiliki tarif berbeda.
Sementara itu, di Lampung, harga Pertamax tercatat Rp 16.650 per liter, naik Rp 4.050 dari sebelumnya. Anggota DPR RI Andre Rosiade menanggapi kenaikan ini dengan mengusulkan agar pemerintah membuat regulasi baru yang melarang mobil mewah menggunakan BBM subsidi, seperti Pertalite, agar subsidi tepat sasaran.
Dampak Kenaikan Harga Pertamax
Kenaikan harga Pertamax dipastikan tidak akan mengganggu stok BBM di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, menyatakan bahwa konsumsi Pertalite masih dominan sebesar 73,3 persen, sementara Pertamax hanya 25,9 persen. “Stok BBM di Jateng dan DIY sangat aman. Dampak kenaikan harga ini terhadap masyarakat luas relatif terbatas karena hanya 1,7 persen dari total konsumsi yang terdampak langsung,” ujarnya.
Namun, bagi pengguna kendaraan yang bergantung pada Pertamax, seperti ojek online, kenaikan ini cukup memberatkan. Di Kendari, harga Pertamax bahkan mencapai Rp 16.650 per liter, membuat para driver ojol pasrah dengan kondisi tersebut.
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026 dan Imbauan Pemerintah
Harga BBM Pertamina terbaru: Pertamax naik jadi Rp 16.250 per liter mulai 10 Juni 2026. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk beralih ke BBM subsidi seperti Pertalite yang harganya tetap stabil. Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar harga BBM subsidi tidak naik demi melindungi daya beli masyarakat kecil dan menjaga stabilitas ekonomi. Masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa fluktuasi harga BBM nonsubsidi adalah hal yang wajar mengikuti mekanisme pasar.
Dengan kenaikan ini, Pertamina memastikan bahwa pasokan BBM di seluruh Indonesia tetap terjaga. Masyarakat dapat memantau harga resmi di setiap SPBU melalui aplikasi MyPertamina atau website resmi Pertamina.
Kesimpulan
Kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter mulai 10 Juni 2026 merupakan konsekuensi dari dinamika harga minyak global dan kebijakan pemerintah. Meski memberatkan sebagian konsumen, pemerintah menjamin ketersediaan stok dan tidak menaikkan harga BBM subsidi. Masyarakat diimbau untuk bijak dalam memilih jenis BBM sesuai kebutuhan dan anggaran.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












