Bank Jakarta dan Bapenda Hadirkan Layanan Pajak di Jakarta Fair, Dorong Digitalisasi dan Kepatuhan Wajib Pajak
Suara Pecari | Jakarta – Jakarta Fair tahun ini tidak hanya menjadi ajang pameran dan hiburan, tetapi juga pusat layanan publik yang inovatif. Pengunjung kini dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sambil menikmati berbagai atraksi, berkat kerja sama antara Bank Jakarta dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat sekaligus mendorong transaksi non-tunai.
Latar Belakang Kolaborasi
Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H. Widodo, menjelaskan bahwa layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan bagi warga Jakarta dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang ke kantor pelayanan pajak. “Pengunjung Jakarta Fair bisa melakukan aktivitas belanja sambil melakukan pembayaran pajak bersamaan dengan aktivitas hiburan lainnya,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 12 Juni 2026. Kolaborasi ini sejalan dengan visi Pemprov DKI Jakarta untuk mengintegrasikan layanan publik ke dalam kegiatan sehari-hari masyarakat.
Jakarta Fair yang berlangsung selama sebulan penuh di JIExpo Kemayoran menarik jutaan pengunjung setiap tahunnya. Dengan menyediakan layanan pajak di lokasi, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak dapat meningkat secara signifikan. Data Bapenda DKI menunjukkan bahwa masih ada sekitar 30% kendaraan bermotor di Jakarta yang menunggak pajak. Inovasi seperti ini diharapkan dapat menjangkau mereka yang selama ini enggan datang ke Samsat karena alasan waktu dan jarak.
Layanan yang Ditawarkan
Bank Jakarta tidak hanya menyediakan loket pembayaran fisik di arena Jakarta Fair, tetapi juga mengintegrasikan layanan melalui aplikasi JakOne Mobile. Pengguna aplikasi dapat memanfaatkan fitur pembayaran pajak yang terhubung langsung dengan rekening nasabah. “Dengan memanfaatkan transaksi non-tunai lewat aplikasi JakOne Mobile, pembayaran pajak dapat dilakukan dengan aman dan nyaman,” tambah Agus.
Selain itu, Bank Jakarta juga menghadirkan ATM Cash Recycling Machine (ATM-CRM) yang memungkinkan transaksi tarik dan setor tunai. Tidak hanya itu, pengunjung dapat membuka rekening secara online melalui aplikasi JakOne, mengajukan kredit dan pembiayaan, serta menikmati berbagai layanan perbankan lainnya di Engagement Store Bank Jakarta.
Kolaborasi dengan Blibli: Konsep Online-to-Offline
Bank Jakarta juga menjalin kerja sama dengan platform e-commerce Blibli melalui konsep Engagement Store. Kolaborasi ini menghadirkan pengalaman online-to-offline dengan menawarkan berbagai produk elektronik eksklusif di area pameran. Pengunjung dapat melihat dan mencoba produk secara langsung sebelum membeli secara online atau di tempat. Bank Jakarta juga menyiapkan promo menarik, termasuk potongan harga khusus bagi pengguna Kartu Debit Visa Bank Jakarta yang berbelanja di gerai Blibli selama Jakarta Fair berlangsung. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan adopsi kartu debit dan transaksi digital di kalangan masyarakat.
Dampak dan Implikasi
Bagi Masyarakat
Kemudahan akses pembayaran pajak di lokasi hiburan seperti Jakarta Fair secara langsung mengurangi hambatan administratif. Masyarakat tidak perlu lagi meluangkan waktu khusus untuk datang ke Samsat, yang seringkali memakan waktu setengah hari. Dengan layanan ini, mereka dapat membayar pajak sambil berlibur bersama keluarga. Selain itu, penggunaan aplikasi JakOne Mobile juga memberikan fleksibilitas waktu karena dapat diakses 24/7.
Bagi Pemerintah Daerah
Bapenda DKI Jakarta berharap inovasi ini dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan. Sekretaris Perusahaan Bank Jakarta, Arie Rinaldi, menyatakan, “Dengan semakin mudahnya akses pembayaran pajak, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dapat terus meningkat.” Data menunjukkan bahwa setiap peningkatan 1% kepatuhan pajak kendaraan dapat menambah pendapatan daerah hingga puluhan miliar rupiah per tahun. Selain itu, digitalisasi transaksi juga membantu pemerintah dalam mengumpulkan data yang lebih akurat untuk perencanaan pembangunan.
Bagi Industri Perbankan
Kolaborasi ini memperkuat posisi Bank Jakarta sebagai bank yang mendukung digitalisasi layanan publik. Dengan menghadirkan solusi pembayaran pajak yang terintegrasi, Bank Jakarta dapat menarik lebih banyak nasabah dan meningkatkan frekuensi transaksi digital. Hal ini sejalan dengan tren perbankan modern yang mengedepankan kemudahan dan keamanan transaksi.
Kronologi Peluncuran Layanan
Berikut adalah kronologi peluncuran layanan pajak di Jakarta Fair:
| Tanggal | Kegiatan |
|---|---|
| 1 Juni 2026 | Penandatanganan MoU antara Bank Jakarta dan Bapenda DKI Jakarta |
| 5 Juni 2026 | Uji coba sistem pembayaran pajak di lingkungan internal Bank Jakarta |
| 12 Juni 2026 | Peluncuran resmi layanan pajak di Jakarta Fair oleh Direktur Utama Bank Jakarta dan Kepala Bapenda |
| 12 Juni – 18 Juli 2026 | Layanan beroperasi selama Jakarta Fair berlangsung |
Layanan Unggulan Lainnya
Selain pembayaran pajak, Bank Jakarta juga menyediakan berbagai layanan perbankan di Engagement Store. Berikut adalah daftar layanan yang tersedia:
- Pembukaan rekening secara online melalui aplikasi JakOne
- Pengajuan kredit dan pembiayaan (KPR, KKB, KTA)
- Layanan ATM Cash Recycling Machine (ATM-CRM) untuk tarik dan setor tunai
- Konsultasi keuangan dan investasi
Dengan berbagai layanan tersebut, Bank Jakarta berharap dapat menjadi mitra keuangan utama bagi masyarakat Jakarta, tidak hanya dalam hal perpajakan tetapi juga dalam memenuhi kebutuhan finansial sehari-hari.
Penutup
Jakarta Fair tidak lagi sekadar pameran dan hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi wadah inovasi layanan publik. Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI ini membuktikan bahwa sinergi antara sektor perbankan dan pemerintah dapat menciptakan solusi yang memudahkan masyarakat. Dengan kemudahan akses, dukungan teknologi digital, dan berbagai promo menarik, diharapkan kepatuhan pajak masyarakat terus meningkat, sekaligus memperkuat ekosistem keuangan digital di ibu kota. Inisiatif ini menjadi contoh nyata bagaimana kegiatan rekreasi dapat berpadu dengan kewajiban sipil, menciptakan pengalaman yang bermanfaat bagi semua pihak.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












