Sekjen ATRBPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas per Tahun, Kontribusi Ekonomi Tembus Rp5.584 Triliun

Sekjen ATRBPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas per Tahun, Kontribusi Ekonomi Tembus Rp5.584 Triliun

Suara Pecari, Bandar Lampung – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATRBPN) mencatatkan prestasi gemilang dalam sektor pelayanan pertanahan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATRBPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada Rabu, 1 Juli 2026, memaparkan bahwa rata-rata layanan pertanahan mencapai 8,4 juta berkas setiap tahunnya. Capaian ini tidak hanya menunjukkan volume pelayanan yang sangat besar, tetapi juga mengindikasikan peran strategis Kementerian ATRBPN dalam menggerakkan perekonomian nasional.

Volume Layanan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Dalam paparannya, Dalu Agung Darmawan menjelaskan bahwa rata-rata PNBP dari sektor pertanahan dalam lima tahun terakhir berada pada kisaran Rp2,6 triliun per tahun, dengan rata-rata 8,4 juta pemberkasan. Data ini menunjukkan bahwa layanan pertanahan bukan sekadar layanan administratif, melainkan layanan publik dengan volume sangat besar yang bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Pada periode Januari hingga Juni 2026, jumlah berkas PNBP mencapai 3.782.001 berkas, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat 3.685.117 berkas. Sementara itu, PNBP semester pertama 2026 mencapai Rp1,423 triliun.

Lebih lanjut, Dalu Agung Darmawan merinci bahwa pelayanan pertanahan masih menjadi penyumbang terbesar PNBP, sedangkan pelayanan penataan ruang menunjukkan peningkatan baik dari sisi volume maupun nilai penerimaan. Beberapa layanan utama yang menjadi kontributor PNBP antara lain pendaftaran surat keputusan (SK) perpanjangan dan pembaruan hak, peralihan hak karena jual beli, hak tanggungan, pengecekan sertipikat, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pemecahan bidang tanah, pewarisan, serta roya. Penyederhanaan proses pada layanan-layanan tersebut diyakini akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan sekaligus optimalisasi PNBP.

Dampak Ekonomi yang Melampaui PNBP

Dalu Agung Darmawan menekankan bahwa layanan pertanahan tidak hanya menghasilkan PNBP bagi Kementerian ATRBPN, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih besar bagi negara dan daerah melalui penerimaan Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta nilai hak tanggungan yang diterima masyarakat. Berikut adalah data akumulasi selama periode 2020-2025:

IndikatorNilai (Triliun Rp)
PNBP Kementerian ATRBPN15,9
Penerimaan PPh69,2
BPHTB131
Nilai Hak Tanggungan (HT) yang diterima masyarakat5.368
Economic Value Added (EVA)5.584

Secara keseluruhan, economic value added (EVA) yang dihasilkan mencapai Rp5.584 triliun. Dalu Agung Darmawan menyebut bahwa setiap layanan pertanahan akan menghasilkan efek berganda terhadap perekonomian. Setiap Rp1 triliun PNBP yang diterima berasosiasi dengan sekitar Rp4,35 triliun penerimaan PPh dan Rp8,24 triliun BPHTB. Dengan demikian, manfaat ekonomi yang tercipta jauh lebih besar dibandingkan penerimaan langsung kementerian.

Transformasi Layanan dan Kemudahan Berusaha

Capaian ini mencerminkan keberhasilan transformasi layanan Kementerian ATRBPN dalam meningkatkan efisiensi, memberikan kemudahan berusaha, dan menciptakan nilai ekonomi yang semakin besar bagi masyarakat dan perekonomian nasional. Dalu Agung Darmawan menegaskan bahwa penyederhanaan proses pada layanan pertanahan, seperti digitalisasi dan pengurangan birokrasi, telah berkontribusi pada peningkatan volume layanan dan optimalisasi PNBP.

  • Digitalisasi layanan pertanahan: memungkinkan pengajuan berkas secara online, mengurangi waktu dan biaya.
  • Penyederhanaan prosedur: misalnya, penggabungan beberapa tahapan menjadi satu layanan terintegrasi.
  • Peningkatan transparansi: sistem informasi publik yang memudahkan masyarakat memantau status berkas.

Implikasi bagi Masyarakat dan Perekonomian

Dampak dari tingginya volume layanan pertanahan ini sangat luas. Bagi masyarakat, kemudahan akses layanan pertanahan mempercepat proses kepemilikan tanah, yang pada gilirannya meningkatkan kepastian hukum dan nilai aset. Bagi dunia usaha, layanan pertanahan yang efisien mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha. Sementara itu, bagi pemerintah daerah, penerimaan BPHTB yang signifikan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang penting untuk pembangunan.

Selain itu, efek berganda dari setiap transaksi pertanahan turut menggerakkan sektor-sektor terkait, seperti properti, konstruksi, perbankan (melalui kredit hak tanggungan), dan jasa notaris. Hal ini menunjukkan bahwa sektor pertanahan merupakan salah satu pilar utama perekonomian nasional.

Prospek ke Depan

Ke depan, Kementerian ATRBPN terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui inovasi teknologi dan penyederhanaan regulasi. Target peningkatan volume layanan dan PNBP diharapkan dapat tercapai seiring dengan semakin masifnya digitalisasi dan reformasi birokrasi. Dalu Agung Darmawan optimistis bahwa dengan terus memperbaiki sistem, kontribusi sektor pertanahan terhadap perekonomian akan semakin besar.

RDP dengan Komisi II DPR RI ini juga dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi II, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATRBPN. Diskusi berlangsung konstruktif, dengan berbagai masukan dari para anggota dewan untuk penyempurnaan layanan ke depan.

Dengan capaian yang telah diraih, Kementerian ATRBPN membuktikan bahwa layanan pertanahan bukan sekadar urusan administratif, melainkan motor penggerak ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi negara dan rakyat. Transformasi yang terus dilakukan diharapkan mampu menjawab tantangan ke depan dan memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan global.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *