Syarat Motor Listrik untuk Mendapatkan Subsidi Pemerintah dalam Program Molinas

Syarat Motor Listrik untuk Mendapatkan Subsidi Pemerintah dalam Program Molinas

Suara Pecari – Pemerintah menetapkan empat syarat utama yang harus dipenuhi oleh motor listrik agar bisa mendapatkan subsidi melalui program Motor Listrik Nasional (Molinas). Langkah ini bertujuan mendukung pengembangan industri otomotif nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Program Molinas menargetkan pembangunan motor listrik dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 60 persen, desain dan rekayasa yang dikembangkan secara lokal, penggunaan baterai berbasis nikel, serta harga yang terjangkau bagi pasar domestik. Keempat syarat ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem manufaktur motor listrik di Indonesia dan menciptakan nilai ekonomi yang signifikan.

Empat Syarat Utama Motor Listrik Molinas

  • Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Minimal 60% – Meliputi komponen utama seperti power train, rangka, struktur, plastik, dan panel bodi yang harus diproduksi dalam negeri.
  • Desain dan Rekayasa Lokal – Motor listrik harus menggunakan desain dan engineering yang dikembangkan oleh sumber daya manusia Indonesia untuk mendukung kemandirian teknologi.
  • Penggunaan Baterai Berbasis Nikel – Pemanfaatan baterai berbahan baku nikel mendukung upaya hilirisasi dan pengembangan industri pertambangan nasional.
  • Harga Terjangkau – Motor listrik harus memiliki harga yang sesuai dengan daya beli pasar domestik agar dapat diterima luas oleh konsumen Indonesia.

Manfaat dan Dampak Program Molinas

Program Molinas tidak hanya bertujuan mempercepat adopsi kendaraan listrik, tetapi juga memberikan kontribusi ekonomi yang besar. Dengan proyeksi permintaan motor listrik mencapai 1,5 juta unit pada tahun 2028, program ini diperkirakan mampu menghemat subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp82,2 triliun antara 2027 hingga 2037, dengan asumsi 11 juta unit motor listrik beroperasi pada 2037.

Selain penghematan subsidi BBM, Molinas juga diprediksi menciptakan sekitar 215.000 lapangan kerja baru yang tersebar di sektor manufaktur, komponen, baterai, dan infrastruktur pengisian daya. Nilai ekonomi dari ekosistem ini diperkirakan mencapai Rp150 triliun selama periode 2026 hingga 2031.

Konteks Pasar Motor Listrik di Indonesia

Indonesia memiliki populasi motor konvensional yang sangat besar, mencapai 145,25 juta unit. Namun, penetrasi motor listrik masih relatif rendah, dengan sekitar 229.554 unit yang tercatat hingga Desember 2025. Hal ini menunjukkan potensi pasar motor listrik nasional masih sangat besar dan peluang pengembangan industri kendaraan listrik kian terbuka lebar.

Fokus pemerintah melalui Molinas adalah mengembangkan kemampuan desain, rekayasa, manufaktur, teknologi, serta rantai pasok komponen dalam negeri untuk mendukung pertumbuhan industri motor listrik yang berkelanjutan.

Dengan memenuhi empat syarat yang telah ditetapkan, diharapkan motor listrik nasional dapat bersaing di pasar domestik dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian dan lingkungan hidup Indonesia.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *