Inggris Siapkan Sanksi Baru Terkait Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat di Tengah Desakan 137 Anggota Parlemen Buruh

Inggris Siapkan Sanksi Baru Terkait Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat di Tengah Desakan 137 Anggota Parlemen Buruh

Suara Pecari | Inggris siapkan sanksi baru terkait permukiman ilegal Israel di Tepi Barat di tengah desakan 137 anggota parlemen Buruh. Langkah ini merupakan respons atas meningkatnya kekerasan pemukim dan perluasan permukiman ilegal yang dinilai melanggar hukum internasional. Pemerintah Inggris bersama lima negara Barat lainnya, yaitu Prancis, Australia, Selandia Baru, Kanada, dan Norwegia, pada Selasa (9/6) mengumumkan sanksi terkoordinasi yang menargetkan enam entitas dan satu individu yang didanai atau memfasilitasi aksi kekerasan pemukim di Tepi Barat.

Sanksi tersebut mencakup pembekuan aset, larangan bepergian, dan diskualifikasi direktur. Entitas yang masuk daftar hitam antara lain Asosiasi Pertanian Israel, Ahavat Gilad, Ari Yshag, Artzenu, dan Shivat Zion Lerigvey Admata. Pemerintah Inggris juga untuk pertama kalinya secara tegas menyarankan pelaku bisnis untuk tidak melakukan aktivitas ekonomi dan keuangan di permukiman ilegal.

Langkah ini disambut positif oleh berbagai organisasi hak asasi manusia, namun Amnesty International menilai sanksi tersebut belum cukup. Organisasi itu mendesak Inggris untuk menjatuhkan sanksi terhadap pejabat tinggi Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir. “Inggris siapkan sanksi baru terkait permukiman ilegal Israel di Tepi Barat di tengah desakan 137 anggota parlemen Buruh, tetapi hanya menyasar jaringan pendanaan pemukim, sementara para menteri yang menjalankan kampanye ini tidak menghadapi konsekuensi apa pun,” ujar Kristyan Benedict, Manajer Respons Krisis Amnesty International Inggris.

Desakan untuk memperluas sanksi juga datang dari dalam negeri. Sebanyak 137 anggota parlemen dari Partai Buruh menandatangani surat yang mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan lebih tegas, termasuk melarang seluruh perdagangan dengan permukiman Israel dan menghentikan kerja sama investasi. “Inggris siapkan sanksi baru terkait permukiman ilegal Israel di Tepi Barat di tengah desakan 137 anggota parlemen Buruh, namun kami butuh aksi yang lebih nyata untuk menghentikan pembersihan etnis,” kata salah satu anggota parlemen yang enggan disebut namanya.

Amnesty International dalam laporan terbarunya mengungkapkan bahwa Israel telah mempercepat kampanye pembersihan etnis terhadap komunitas Bedouin dan penggembala Palestina di Area C Tepi Barat. Sekitar 35.000 warga Palestina di 117 komunitas menghadapi risiko penggusuran. Laporan tersebut mendokumentasikan peningkatan signifikan pembangunan permukiman sejak pemerintahan Israel ke-37 berkuasa, dengan lebih dari 221 pos permukiman baru didirikan.

Perubahan sikap negara-negara Eropa terhadap Israel semakin nyata. Belanda, misalnya, pada 22 Mei 2026 melarang perdagangan barang dari permukiman ilegal Israel. Prancis, Belgia, Irlandia, dan Luksemburg juga mendorong Uni Eropa untuk memberlakukan sanksi. Eskalasi konflik setelah serangan koalisi AS-Israel ke Iran pada 28 Februari 2026 mempercepat perubahan ini.

Menteri Luar Negeri Inggris Yvette Cooper menegaskan bahwa perluasan permukiman dan kekerasan pemukim merupakan ancaman mendasar terhadap solusi dua negara. “Inggris siapkan sanksi baru terkait permukiman ilegal Israel di Tepi Barat di tengah desakan 137 anggota parlemen Buruh sebagai bagian dari komitmen kami terhadap perdamaian dan keamanan jangka panjang,” ujar Cooper.

Langkah Inggris dan sekutunya mendapat dukungan dari masyarakat internasional. Namun, Amnesty International menekankan bahwa sanksi individual terhadap pejabat tinggi Israel sangat diperlukan untuk memberikan efek jera. Organisasi itu juga meminta negara-negara dunia meninjau kerja sama perdagangan dan investasi yang mendukung kebijakan ilegal Israel.

Dengan meningkatnya tekanan diplomatik dan ekonomi, masa depan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat semakin terancam. Namun, tanpa sanksi yang lebih luas dan komprehensif, komunitas Bedouin dan penggembala Palestina masih terus menghadapi risiko penggusuran. Dunia menanti langkah selanjutnya dari Inggris dan negara-negara Barat lainnya.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.