Perkembangan Terkini Myanmar: Aktivis Dihukum, Pemulangan Rohingya, dan Kasus TPPO
Suara Pecari – Myanmar menjadi sorotan dalam sepekan terakhir setelah sejumlah peristiwa besar terjadi, mulai dari hukuman berat terhadap aktivis oposisi, kesepakatan pemulangan pengungsi Rohingya, hingga pemulangan dua pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Aktivis Dipenjara Hingga 37 Tahun
Pengadilan di Mandalay menjatuhkan hukuman penjara hingga 37 tahun kepada sembilan aktivis yang memprotes pemilu yang didukung militer pada Desember 2025. Delapan dari mereka, termasuk aktivis terkenal Htet Myat Aung, dihukum berdasarkan undang-undang pemilu dan antiterorisme. Seorang aktivis lainnya dijatuhi hukuman 27 tahun. Mereka ditangkap setelah melakukan aksi protes kilat di pusat kota Mandalay pada 4 Desember, yang menyerukan boikot pemilu dan penolakan wajib militer. May Hnin, juru bicara Komite Koordinasi Pasukan Anti-Junta Mandalay, menyatakan bahwa hukuman tersebut bertujuan untuk menanamkan ketakutan dan mempertahankan kekuasaan militer.
Myanmar Setuju Terima Kembali Pengungsi Rohingya
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, mengumumkan bahwa Myanmar telah setuju untuk menerima kembali 5.000 pengungsi Rohingya dari Malaysia dan 300.000 dari Bangladesh. Kesepakatan ini dicapai melalui negosiasi diplomatik. Anwar menekankan pentingnya diplomasi yang hati-hati dan memerintahkan Kepolisian Malaysia untuk bertindak tegas terhadap pengungsi yang mengganggu ketertiban umum. Sebelumnya, Myanmar menolak menerima kembali pengungsi Rohingya, sehingga rencana deportasi sulit dilakukan.
Dua PMI Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar
Dua pekerja migran Indonesia asal Tanjungpinang dan Sumatera Barat yang menjadi korban penyekapan dan dugaan TPPO di Myanmar akhirnya tiba di Batam pada 29 Juli 2026. Mereka dipulangkan melalui jalur Thailand dan Malaysia, difasilitasi oleh BP3MI Kepulauan Riau. Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi, menyatakan bahwa pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari kasus yang viral di media sosial. Kedua korban diberikan sosialisasi tentang prosedur bekerja ke luar negeri dan diarahkan untuk melapor ke aparat penegak hukum.
Rangkaian peristiwa ini menunjukkan kompleksitas situasi di Myanmar pasca-kudeta militer, yang tidak hanya berdampak pada warga lokal tetapi juga pada warga negara asing dan isu kemanusiaan regional.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










