Terungkap Dugaan Shadow Relationship Indonesia-Israel, Pakar Hukum Soroti Risiko Normalisasi
Suara Pecari – Dugaan adanya hubungan tidak resmi atau shadow relationship antara Indonesia dan Israel kembali mencuat menyusul laporan dari Misgav Institute for National Security and Zionist Strategy, lembaga riset asal Israel. Laporan tersebut mengungkap transaksi perdagangan bilateral antara kedua negara yang diklaim mencapai 111,4 juta dolar AS pada 2024, dan bisa menembus 500 juta dolar AS jika dihitung melalui jalur negara ketiga.
Isu ini menimbulkan kekhawatiran serius dari sejumlah pakar dan aktivis yang mengingatkan risiko jika kerja sama ekonomi tersebut berkembang menuju normalisasi hubungan diplomatik secara bertahap. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, serta Sekretaris Jenderal Free Palestine Network (FPN), Furqan AMC, menegaskan pentingnya sikap tegas Indonesia dalam menolak normalisasi dengan Israel.
Dugaan Hubungan Tidak Resmi Indonesia-Israel
Laporan Misgav Institute menyebutkan adanya kontak yang tidak terbuka antara Indonesia dan Israel, termasuk kerja sama keamanan tertentu dan transaksi perdagangan langsung maupun tidak langsung melalui negara ketiga. Meskipun Indonesia secara resmi tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, aktivitas ekonomi ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan implikasi diplomatiknya.
Seruan Penghentian Hubungan dari Free Palestine Network
Furqan AMC dari Free Palestine Network menyerukan agar pemerintah Indonesia menghentikan seluruh bentuk hubungan dengan Israel selama penindasan terhadap rakyat Palestina masih berlangsung. Ia menekankan bahwa sikap Indonesia harus konsisten dengan amanat konstitusi yang menolak penjajahan dan penindasan.
FPN juga menyoroti kerja sama yang diduga tersembunyi dalam bidang perdagangan, teknologi, pertahanan, dan jalur kerja sama melalui negara ketiga. Mereka mendesak pemerintah untuk membuka transparansi data perdagangan dan melakukan audit atas kerja sama strategis yang dianggap menguntungkan Israel.
Peringatan Pakar Hukum Internasional
Hikmahanto Juwana mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menjalin kerja sama ekonomi dan keanggotaan dalam organisasi multilateral seperti OECD. Ia menegaskan bahwa jalur tersebut tidak boleh menjadi pintu belakang normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel, terutama di tengah isu kejahatan kemanusiaan yang terus terjadi di Palestina.
Konteks dan Implikasi Isu Normalisasi
Indonesia memiliki sikap resmi yang menolak penjajahan dan mendukung kemerdekaan Palestina, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Penolakan terhadap normalisasi dengan Israel menjadi bagian dari konsistensi kebijakan luar negeri Indonesia yang mengedepankan nilai keadilan dan kemanusiaan.
Dugaan shadow relationship ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya pergeseran kebijakan yang dapat melemahkan dukungan Indonesia terhadap Palestina. Transparansi dan pengawasan terhadap kerja sama bilateral menjadi penting agar tidak terjadi penyalahgunaan hubungan yang berpotensi membahayakan posisi diplomatik Indonesia.
Isu ini juga menjadi perhatian publik dan organisasi masyarakat sipil yang menuntut pemerintah untuk tetap menjaga prinsip anti-kolonialisme dan solidaritas terhadap Palestina secara konsisten dalam kebijakan nasional maupun hubungan internasional.
Dengan demikian, pemerintah Indonesia diharapkan dapat memberikan klarifikasi resmi dan memastikan bahwa hubungan dengan Israel tidak melanggar amanat konstitusi serta aspirasi rakyat Indonesia dalam mendukung kemerdekaan dan keadilan bagi Palestina.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










