Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Suara Pecari – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan pentingnya pelarangan total terhadap perdagangan dan penggunaan vape atau rokok elektrik di masyarakat. Hal ini disebabkan oleh maraknya penyalahgunaan vape sebagai media penyelundupan narkotika dalam bentuk cair yang semakin mengkhawatirkan.
Larangan Total Vape sebagai Upaya Pencegahan Narkotika
<pMenurut Kapolri, perkembangan narkotika saat ini mengalami evolusi dari bentuk padat menjadi cair. Narkotika cair tersebut disamarkan dalam produk vape sehingga sulit terdeteksi oleh aparat penegak hukum. Suyudi menyatakan, "Karena kita tahu vape merupakan salah satu pintu masuk narkotika, evolusi perubahan narkotika dunia, termasuk Indonesia, dari yang bentuknya padat menjadi cair, dan pintu masuknya vape." Pernyataan tersebut disampaikan saat konferensi pers pengungkapan 1,16 ton narkoba cair di Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan, Sumatra Utara, pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Rekomendasi Pelarangan Vape di DPR RI
Kapolri juga mengungkapkan bahwa ia telah merekomendasikan pelarangan total vape dalam rapat dengar pendapat bersama DPR RI pada Mei 2026. Rekomendasi ini didasarkan pada potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai media peredaran narkotika yang semakin marak.
Latar Belakang dan Dukungan Fatwa Haram
Sebelum menjabat Kapolri, Suyudi pernah memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN), sehingga memiliki pengalaman langsung dalam menangani perkembangan modus penyelundupan narkotika, termasuk melalui cairan vape. Selain itu, Kapolri mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan vape guna memberikan perhatian serius terhadap risiko yang ditimbulkan oleh rokok elektrik tersebut.
Implikasi dan Pentingnya Pengawasan
Penggunaan vape yang berpotensi dimanfaatkan jaringan narkotika untuk menyamarkan barang terlarang menjadi perhatian utama dalam upaya penanggulangan narkotika di Indonesia. Larangan total vape diharapkan dapat mengurangi peluang penyalahgunaan tersebut dan memberikan perlindungan bagi masyarakat dari bahaya narkotika.
Langkah ini juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran produk vape di pasar dan masyarakat, guna mencegah peredaran narkotika yang semakin canggih dan berbahaya.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










