KPK Dalami Korupsi Kuota Haji 2023-2024 di Maktour
Suara Pecari | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menginvestigasi dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan periode 2023-2024. Pemeriksaan ini difokuskan untuk mendalami proses pengusulan dan pengisian kuota haji secara nasional.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pemeriksaan ini akan memperdalam proses pengusulan hingga pengisian kuota haji, terutama di biro perjalanan haji PT Makassar Toraja atau Maktour.
Saksi-saksi yang diperiksa termasuk Laode Muhammad Suharto, Hadijah, Novi Alfiahni, dan Leila Astrina, yang merupakan staf PT Maktour. Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Mansyur, belum memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaannya akan dijadwalkan ulang.
KPK saat ini masih terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Terkait perkara tersebut, lembaga antirasuah itu telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, serta mantan Staf Khusus Menag, Ishfah Abidal Aziz. Kemudian Direktur Operasional PT Maktour, Ismail Adham, dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.
KPK menduga perkara tersebut menimbulkan kerugian negara berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyidik terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tersebut.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









