Kurir Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia Diupah Rp 150 Juta, Polri Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Pekanbaru

Kurir Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia Diupah Rp 150 Juta, Polri Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Pekanbaru

Suara Pecari | Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 5 kilogram sabu jaringan Malaysia-Indonesia di Terminal AKAP Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS), Pekanbaru, Riau. Seorang kurir berinisial ABD Kodir (45) diamankan dalam operasi tersebut. Modus penyelundupan ini mengungkap fakta mengejutkan: kurir narkoba jaringan Malaysia-Indonesia diupah Rp 150 juta untuk setiap pengiriman sukses.

Menurut Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang peredaran sabu dari Malaysia menuju Dumai dan Pekanbaru. Tim Subdit IV yang dipimpin Kombes Handik Zusen melakukan pengintaian dan mencurigai seorang laki-laki membawa tas biru merek Ferrari. Saat digeledah, ditemukan lima bungkus sabu seberat total 5 kilogram. Tersangka Kodir mengaku dikendalikan oleh seseorang berinisial ARI yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Ia nekat menjadi kurir karena tergiur bayaran besar; dalam interogasi, terungkap bahwa kurir narkoba jaringan Malaysia-Indonesia diupah Rp 150 juta per pengiriman.

Pengungkapan ini bukan kasus tunggal. Di Banjarmasin, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menyergap dua kurir jaringan Fredy Pratama di Pelabuhan Trisakti, dengan barang bukti 9,5 kilogram sabu. Kedua kurir, DD dan HY, warga Sidoarjo, mengaku diupah dengan nominal serupa. Sementara itu, di Sumatra Utara, polisi mengejar mobil pembawa 113 kilogram sabu jaringan Malaysia dalam aksi kejar-kejaran dramatis. Pelaku berhasil melarikan diri, namun polisi mengidentifikasi pengendali di Aceh. Di Medan, dua remaja kurir 10 kilogram sabu divonis penjara seumur hidup dan 12 tahun penjara. Di Sragen, seorang ibu rumah tangga nekat menyelundupkan sabu ke lapas dengan upah Rp 1 juta, menunjukkan variasi upah tergantung risiko dan volume.

Fenomena ini memperkuat indikasi bahwa kurir narkoba jaringan Malaysia-Indonesia diupah Rp 150 juta sebagai tarif standar untuk pengiriman lintas provinsi. Polri terus memburu jaringan ini, termasuk pengendali ARI dan tokoh kunci lainnya. Masyarakat diimbau melaporkan aktivitas mencurigakan, karena peredaran narkoba tidak hanya merusak generasi muda tetapi juga mengancam keamanan nasional.

Kesimpulannya, pengungkapan kasus di Pekanbaru menjadi bukti nyata bahwa kurir narkoba jaringan Malaysia-Indonesia diupah Rp 150 juta, menjadikan mereka pionir dalam rantai peredaran narkotika. Upaya pemberantasan harus terus diperkuat, baik dari sisi penegakan hukum maupun pencegahan melalui edukasi masyarakat. Polri berkomitmen membongkar seluruh jaringan hingga ke akarnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan