Diduga Terlibat Narkoba, Polisi di Blitar Ditangkap Positif Sabu, Kini Ditahan
Suara Pecari, Blitar – Seorang anggota Polres Blitar berpangkat Aipda berinisial N harus berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Blitar Kota saat operasi penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi sabu. Hasil tes urine menunjukkan Aipda N positif menggunakan sabu, dan kini ia ditahan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Blitar untuk menjalani proses pemeriksaan internal.
Kronologi Penangkapan
Peristiwa bermula pada Senin, 13 Juli 2026, ketika Satresnarkoba Polres Blitar Kota melakukan penggerebekan di rumah seorang terduga pengedar narkoba berinisial KT di Desa Pohgajih, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mendapati Aipda N tengah berada di lokasi. Barang bukti yang diamankan meliputi 14,8 gram sabu dan alat isap yang diduga baru saja digunakan oleh Aipda N. Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Saiful Muheni, membenarkan kejadian tersebut. “Berkaitan adanya informasi penangkapan anggota Polres Blitar yang diamankan oleh Polres Blitar Kota saat melakukan pengembangan penangkapan penyalahgunaan narkoba, itu benar adanya. Yang mana saat kejadian tersebut, terdapat oknum anggota berada di lokasi kejadian,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Minggu, 19 Juli 2026.
Setelah penangkapan, Aipda N langsung menjalani tes urine yang hasilnya positif mengandung metamfetamin atau sabu. “Saat dilakukan tes urine, oknum anggota tersebut dengan hasil positif, berdasarkan keterangan dari Polres Blitar Kota,” tambah Saiful. Saat ini, Aipda N telah diserahkan ke Polres Blitar dan langsung ditahan oleh Propam Polres Blitar untuk menjalani pemeriksaan internal guna menentukan sanksi kode etik maupun kedinasan.
Proses Hukum Internal
Polres Blitar memastikan bahwa proses hukum terhadap Aipda N akan berjalan secara profesional dan transparan. “Prosesnya akan tetap berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Saiful. Propam Polres Blitar kini tengah mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum lain dalam jaringan narkoba di wilayah tersebut. Sanksi yang mungkin dijatuhkan berkisar dari teguran, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemecatan tidak hormat, tergantung hasil sidang kode etik.
Berikut ringkasan kronologi penangkapan Aipda N:
| Tanggal | Peristiwa |
|---|---|
| 13 Juli 2026 | Satresnarkoba Polres Blitar Kota menggerebek rumah terduga pengedar KT di Desa Pohgajih, Kecamatan Selorejo. Aipda N ditemukan di lokasi bersama barang bukti sabu 14,8 gram dan alat isap. |
| 13-19 Juli 2026 | Aipda N menjalani tes urine dan hasilnya positif sabu. Ia ditahan oleh Propam Polres Blitar untuk pemeriksaan internal. |
| 19 Juli 2026 | Kasi Humas Polres Blitar memberikan keterangan resmi kepada media. |
Dampak dan Implikasi
Kasus ini mencoreng citra institusi Polri, khususnya Polres Blitar, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba. Masyarakat pun resah karena oknum polisi justru terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Beberapa dampak dan implikasi dari peristiwa ini antara lain:
- Penurunan Kepercayaan Publik: Masyarakat dapat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum, terutama dalam hal integritas dan komitmen memberantas narkoba.
- Sanksi Internal: Aipda N terancam sanksi berat, termasuk pemecatan, yang akan menjadi efek jera bagi anggota lain.
- Pengawasan Lebih Ketat: Pimpinan Polri kemungkinan akan memperketat pengawasan internal, termasuk tes urine berkala bagi personel.
- Pengembangan Kasus: Polres Blitar Kota akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum lain.
Penutup
Penangkapan Aipda N menjadi pengingat pahit bahwa penyalahgunaan narkoba tidak mengenal status atau profesi. Institusi Polri harus bertindak tegas tanpa pandang bulu untuk membersihkan barisan dari oknum-oknum yang merusak citra dan kepercayaan publik. Masyarakat pun diharapkan tetap waspada dan mendukung upaya pemberantasan narkoba, termasuk dengan melaporkan jika melihat indikasi penyalahgunaan di lingkungan sekitar. Hanya dengan kerja sama semua pihak, kita bisa mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










