Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 113 Kilogram Sabu Asal Malaysia, Pelaku Masih Buron
Suara Pecari | Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 113 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi pengejaran dramatis yang berlangsung dari Kabupaten Langkat hingga ke wilayah Aceh Timur. Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan masih maraknya peredaran narkoba lintas negara di wilayah Sumatera Utara.
Kombes Pol Andy Arisandi, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, mengungkapkan bahwa pengungkapan berawal dari informasi intelijen mengenai pergerakan kendaraan mencurigakan yang diduga membawa narkotika menuju Aceh. Tim segera melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil Toyota Innova yang melaju dari Langkat. Pengejaran berlangsung sekitar satu setengah jam hingga kendaraan tersebut terperosok ke dalam parit di Aceh Timur.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 113 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh. Namun, tersangka masih dalam pengejaran karena berhasil melarikan diri,” ujar Kombes Pol Andy Arisandi dalam keterangan tertulis, Minggu, 7 Juni 2026.
Barang bukti yang diamankan tidak hanya sabu, tetapi juga sejumlah dokumen yang diduga milik pelaku, termasuk kartu identitas, surat izin mengemudi, telepon seluler, dan dokumen kendaraan. Seluruh barang bukti kini sedang dianalisis untuk mengungkap jaringan penyelundupan.
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 113 Kilogram Sabu Asal Malaysia LPP RRI menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas narkoba. Sabu tersebut diduga masuk dari Malaysia melalui pesisir Sumatera Utara dan akan didistribusikan ke Aceh serta daerah lainnya. Tim masih terus bergerak melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku di wilayah Aceh.
“Kami berkomitmen mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, termasuk jaringan internasional,” tegas Kombes Pol Andy Arisandi.
Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. Keberhasilan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 113 Kilogram Sabu Asal Malaysia LPP RRI diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia.
Kasus ini masih dalam pengembangan, dan polisi terus memburu pelaku utama. Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 113 Kilogram Sabu Asal Malaysia LPP RRI menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan kerja sama semua pihak dalam melawan narkoba.
Kesimpulannya, operasi pengejaran yang dilakukan Polda Sumut berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba. Meski pelaku masih buron, pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat aparat dalam memberantas peredaran narkotika lintas negara.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












