Satgas Pangan Usut Dugaan Kartel di Balik Anjloknya Harga TBS Sawit, KPPU Dilibatkan
Suara Pecari | Satgas Pangan Polri bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah menyelidiki dugaan praktik kartel yang menyebabkan anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani. Langkah ini diambil setelah harga TBS terus menurun meskipun harga minyak sawit mentah (CPO) dunia justru mengalami kenaikan.
Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Ade Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya menduga adanya persekongkolan harga yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan. “Kami menduga adanya indikasi kartel atau persekongkolan. Kondisi itu menyebabkan harga TBS turun,” ujar Ade dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan dan Upaya Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit yang dipimpin Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Fenomena ini dinilai janggal karena harga CPO dunia tidak turun, bahkan cenderung meningkat. “Harga CPO dunia tidak turun dan justru meningkat. Karena itu penyelidikan akan dilakukan bersama KPPU,” tegas Ade. Satgas Pangan akan menelusuri indikasi persekongkolan harga yang merugikan petani sawit.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi petani sawit yang jumlahnya mencapai sekitar 15 juta jiwa. “Perintah Bapak Presiden jelas, bela petani. Harga TBS harus kembali seperti semula,” kata Amran. Ia menambahkan bahwa seharusnya harga TBS berpotensi naik seiring meningkatnya harga CPO dunia dan kurs dolar.
Berdasarkan pemantauan Kementerian Pertanian, masih terdapat sekitar 270 hingga 300 perusahaan yang belum menyesuaikan harga TBS. Data perusahaan tersebut akan diserahkan kepada Satgas Pangan dan jajaran kepolisian daerah untuk ditindaklanjuti. “Kalau masih ada yang menekan harga TBS, tidak ada kompromi dan akan ditindaklanjuti,” tegas Amran.
Satgas Pangan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam menjaga iklim usaha yang sehat dan melindungi petani. “Satgas Pangan mendukung sepenuhnya program pemerintah. Kami ingin mencegah praktik yang merugikan masyarakat dan negara,” ujar Ade. Ia menambahkan bahwa penegakan hukum akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran, tanpa ragu menindak pelaku yang merugikan petani.
Hingga saat ini, sekitar 70 persen harga TBS mulai kembali normal. Pemerintah berharap pemulihan harga dapat berlangsung lebih cepat dan menciptakan tata niaga sawit yang sehat. “Kita ingin ekosistem sawit yang sehat, pengusaha mendapat kepastian dan petani memperoleh harga layak. Yang terpenting petani tidak boleh dirugikan. Pemerintah akan terus mengawal proses ini,” pungkas Amran.
Kasus dugaan kartel ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hajat hidup jutaan petani sawit di Indonesia. Satgas Pangan bersama KPPU akan terus mengusut tuntas praktik yang tidak sehat dalam rantai pasok kelapa sawit. Masyarakat diharapkan mendukung langkah pemerintah untuk mewujudkan keadilan bagi petani.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.








