Satu Lagi Mantan ART Erin Diperiksa Polisi, Bawa Satu Dokumen Sebagai Bukti Gangguan Jiwa

Satu Lagi Mantan ART Erin Diperiksa Polisi, Bawa Satu Dokumen Sebagai Bukti Gangguan Jiwa

Suara Pecari | Kasus dugaan penganiayaan dan penahanan dokumen yang menyeret nama Rien Wartia Trigina alias Erin, mantan istri komedian Andre Taulany, kembali bergulir. Satu lagi mantan ART Erin diperiksa polisi, bawa satu dokumen sebagai bukti berupa hasil rekam medis kejiwaan. Nur Rohmah, mantan asisten rumah tangga (ART) Erin, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Juni 2026, untuk memberikan kesaksian atas laporan rekannya, Herawati.

Didampingi kuasa hukumnya, Basuki, Nur Rohmah menyerahkan hasil tes kesehatan mental yang dijalani pada 5 Juni 2026. Dokumen tersebut menjadi bukti tambahan yang memperkuat dugaan adanya tekanan psikologis berat selama bekerja di rumah Erin. “Bukti tambahan, yaitu tes kesehatan kejiwaan beliau,” kata Basuki di Polres Metro Jakarta Selatan.

Hasil tes medis menunjukkan bahwa Nur Rohmah mengalami gangguan kecemasan tertentu. “Dapat disimpulkan bahwa Saudari Nur ini menunjukkan ciri-ciri gangguan jiwa berupa gangguan kecemasan tertentu lainnya,” ujar Basuki membacakan kesimpulan medis. Kondisi ini mempengaruhi aspek kognitif, emosi, dan sosial dalam kehidupan sehari-hari Nur. Tim medis merekomendasikan intervensi psikologi berkala dan pemeriksaan psikolog forensik untuk mendukung proses hukum yang berjalan.

Satu lagi mantan ART Erin diperiksa polisi, bawa satu dokumen sebagai bukti yang mengungkap dampak psikologis yang dialami. Sebelumnya, Nur Rohmah mengaku sering merasa cemas, mual, dan sesak dada selama bekerja. Ia bahkan nekat melarikan diri dari rumah Erin dengan melompati pagar setinggi dua meter karena tidak tahan dengan perlakuan majikannya.

Selain masalah psikologis, Nur juga mengungkapkan bahwa Erin menahan KTP, ponsel, kartu ATM, dan gaji bulanannya sebesar Rp2,5 juta. Basuki menegaskan bahwa penahanan identitas pribadi merupakan pelanggaran hukum serius. “Kami meminta Ibu Erin mengembalikan HP, KTP, dan dompet klien kami. Tidak ada aturan dalam dunia kerja manapun yang membolehkan majikan menahan identitas pribadi pekerja,” tegas Basuki.

Kuasa hukum Nur juga mengancam akan melaporkan Erin secara pidana dan perdata jika somasi tidak diindahkan. Sementara itu, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Nur pada Selasa pekan depan pukul 13.00 WIB. Satu lagi mantan ART Erin diperiksa polisi, bawa satu dokumen sebagai bukti yang menjadi sorotan publik.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran yang dilakukan Erin terhadap para asisten rumah tangganya. Herawati, rekan sesama ART, sebelumnya telah melaporkan Erin ke polisi atas dugaan penganiayaan. Kini, dengan adanya bukti medis gangguan jiwa, kasus ini semakin kompleks dan membutuhkan penanganan serius dari aparat penegak hukum.

Kesimpulannya, pengakuan dan bukti yang dibawa Nur Rohmah menunjukkan bahwa tekanan kerja di rumah Erin tidak hanya berdampak pada fisik, tetapi juga mental. Satu lagi mantan ART Erin diperiksa polisi, bawa satu dokumen sebagai bukti yang diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi para korban. Publik pun menanti langkah selanjutnya dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan