Dituduh Ancam Bunuh Pengusaha Karaoke, Kadis Perdagangan Semarang Klarifikasi: Itu Canda

Dituduh Ancam Bunuh Pengusaha Karaoke, Kadis Perdagangan Semarang Klarifikasi: Itu Canda

Suara Pecari | Dituduh ancam bunuh pengusaha karaoke, kadis perdagangan Semarang klarifikasi [titlebase] menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva, dilaporkan ke Polrestabes Semarang oleh pengusaha karaoke bernama Sumardiono Edy atas dugaan ancaman pembunuhan. Aniceto pun angkat bicara untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut.

Dituduh ancam bunuh pengusaha karaoke, kadis perdagangan Semarang klarifikasi [titlebase] bahwa dirinya tidak pernah berniat mengancam. Menurut Aniceto, ia sudah lama mengenal pelapor dan menganggap ucapan yang dilontarkan saat mediasi sebagai candaan belaka. “Saya kenal beliau sudah lama, tiba-tiba muncul di berita saya lakukan ancaman pembunuhan, saya juga bingung,” ujarnya di Semarang, Rabu (17/6/2026).

Insiden ini bermula dari proyek rehabilitasi Pasar Dargo yang menyebabkan kerusakan pada fasilitas karaoke milik Edy. Edy menuntut ganti rugi, termasuk kerugian immaterial, sementara kontraktor hanya bersedia memperbaiki barang yang rusak. Aniceto kemudian menginisiasi mediasi antara Edy dan kontraktor. Dalam pertemuan tersebut, Aniceto mengakui sempat melontarkan kalimat, “Kalau ngadek tak tebas (Kalau berdiri aku penggal).” Namun, ia menegaskan bahwa kalimat itu diucapkan dalam suasana santai dan tidak dimaksudkan sebagai ancaman serius.

Polisi yang menerima laporan dari Edy masih mendalami kasus ini. Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, mengatakan laporan masih berstatus aduan dan belum naik ke penyidikan. “Kami harus melihat seberapa ancaman itu, apakah benar mengancam keselamatan atau hanya pernyataan spontan. Itu yang masih didalami,” jelasnya. Polisi juga berencana memeriksa saksi dan jika perlu menghadirkan ahli bahasa untuk menafsirkan ucapan yang dipersoalkan.

Dituduh ancam bunuh pengusaha karaoke, kadis perdagangan Semarang klarifikasi [titlebase] bahwa ia bahkan telah memberikan bantuan uang sebesar Rp2 juta kepada Edy untuk memperbaiki kerusakan kecil. “Uang itu diterima dan saat itu tidak ada masalah,” ungkap Aniceto. Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan mengingat hubungan baik yang sudah terjalin lama.

Kesimpulannya, kasus dugaan ancaman ini masih dalam proses penyelidikan polisi. Aniceto membantah tuduhan dan mengklaim ucapannya hanya candaan. Masyarakat menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kebenaran di balik viralnya kasus ini.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan