Jokowi Terima Gelar Sesepuh Raja-Raja Timor di NTT, Projo Tegaskan Jangan Jadi Isu Politik

Suara Pecari, Kupang – Mantan Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo atau Jokowi, menerima gelar adat Sesepuh Raja-Raja Timor dari delapan raja yang berkuasa di Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT). Gelar kehormatan ini diberikan dalam sebuah prosesi adat pada Festival Gajah di Kota Kupang, Sabtu (1/8/2026), sebagai bentuk penghormatan atas perhatian dan kontribusi Jokowi terhadap pembangunan di wilayah Indonesia Timur.

Dalam prosesi tersebut, Jokowi menerima tongkat dan kain adat dari para raja, termasuk Raja Amanatun Jonathan Banunaek dan sejumlah raja lainnya dari wilayah Amanuban, Mollo, Biboki, Bikomi, Amfoang, Kupang, Nisnoni, Amarasi, dan Malaka. Penganugerahan gelar ini menjadi simbol pengakuan masyarakat adat atas peran Jokowi selama masa kepemimpinannya dan setelah purna tugas sebagai presiden.

Penolakan dan Klarifikasi dari Projo

Meski mendapat penghormatan, penobatan gelar tersebut menimbulkan penolakan dari sebagian pihak. Sekjen Projo, Freddy Alex Damanik, menegaskan bahwa pemberian gelar adat adalah hak murni komunitas lokal sebagai bentuk apresiasi atas perhatian Jokowi terhadap pembangunan di Indonesia Timur, terutama di NTT. Ia mengimbau agar penghormatan budaya ini tidak dipolitisasi atau dijadikan alat untuk memecah belah masyarakat.

Freddy menegaskan bahwa perbedaan pandangan terkait gelar adat Jokowi hendaknya diselesaikan secara adat dan tidak dibawa ke ranah politik nasional. Ia mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi politik yang sehat demi manfaat bersama.

Makna Gelar Adat Menurut PSI

Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali, menjelaskan bahwa gelar adat yang diterima Jokowi mencerminkan apresiasi masyarakat atas rekam jejak kepemimpinan dan hasil kerja nyata selama menjabat presiden. Gelar-gelar tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bukti bahwa karya dan pengabdian Jokowi masih dirasakan oleh masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

Ahmad Ali menyebutkan, penghormatan yang diberikan masyarakat adat, termasuk di Lampung dan NTT, menunjukkan pola yang sama: pengakuan terhadap dampak pembangunan yang dirasakan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur di NTT yang meliputi bendungan, jalan, pelabuhan, bandara, dan pengembangan kawasan wisata Labuan Bajo.

Deretan Gelar Adat yang Pernah Diterima Jokowi

Selain gelar Sesepuh Raja-Raja Timor, Jokowi juga telah menerima berbagai gelar adat dari sejumlah daerah di Indonesia, baik selama masa jabatan maupun setelahnya. Beberapa gelar penting antara lain:

  • Saudara Raja-Raja Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT)
  • Baginda Pemuka Bangsa dari Kedatun Keagungan Lampung
  • Biji Nagara Madafalo atau Yang Dipertuan Agung Anak Negara dari Kesultanan Tidore, Maluku Utara

Gelar-gelar tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi Jokowi terhadap pembangunan, pelestarian budaya, dan pengabdian kepada masyarakat Indonesia.

NTT sebagai Wilayah Penting dalam Kepemimpinan Jokowi

NTT menjadi salah satu daerah yang sering dikunjungi Jokowi selama menjabat presiden, sehingga masyarakat di sana merasa memiliki kedekatan khusus dengan Jokowi. Pembangunan infrastruktur yang signifikan di wilayah ini menjadi salah satu alasan utama penghormatan tersebut.

Para raja dan tokoh adat memandang Jokowi sebagai bagian dari keluarga besar kerajaan mereka, menilai bahwa penghormatan ini merupakan bentuk apresiasi atas perhatian yang terus diberikan Jokowi kepada masyarakat di kawasan timur Indonesia, meskipun masa jabatannya telah berakhir.

Gelar adat yang diberikan menjadi bukti bahwa kepemimpinan yang dinilai berhasil dan memberikan dampak positif akan selalu dikenang dan dihargai oleh masyarakat.

Dengan demikian, penghormatan ini diharapkan dapat menjadi penguat ikatan budaya dan sosial antara masyarakat adat di NTT dan para pemimpin nasional, tanpa dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *