KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Muara Enim, Sita Dokumen Terkait Suap Pengadaan Smart Board

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Muara Enim, Sita Dokumen Terkait Suap Pengadaan Smart Board

Suara Pecari | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Pada Jumat, 12 Juni 2026, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, termasuk Kantor Bupati, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rumah Dinas Bupati, serta kediaman tersangka berinisial ABN. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang melibatkan pejabat daerah dan pengusaha.

Kronologi Penggeledahan

Penggeledahan dilakukan secara serentak di beberapa titik yang diduga menyimpan dokumen dan bukti terkait praktik suap. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa, khususnya proyek pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025. “Dokumen-dokumen yang disita akan didalami lebih lanjut untuk mengonfirmasi dan memperkuat keterkaitannya dengan alat bukti yang sebelumnya telah diperoleh,” ujar Budi dalam keterangan resmi, Sabtu, 13 Juni 2026.

Penggeledahan ini tidak hanya menyasar kantor pemerintahan, tetapi juga rumah dinas bupati dan kediaman pribadi tersangka. Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengumpulkan bukti yang kuat untuk mengungkap jaringan korupsi yang terstruktur.

Skema Suap Pengadaan Smart Board

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal Juni 2026. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam transaksi suap. Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa proyek pengadaan smart board menjadi fokus utama penyidikan. Proyek ini melibatkan PT Millenium Solusi Abadi (MSA) sebagai pemasok kepada PT My Icon Technology (MIT). Dalam prosesnya, diduga terjadi pemberian uang kepada pejabat di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Menurut Taufik, aliran dana disamarkan melalui penggunaan rekening nominee dan transaksi tunai. Abi Nurwardani (ABN) disebut berperan sebagai pengendali rekening yang mendistribusikan dana dengan persentase tertentu. Berikut rincian aliran dana yang diungkap KPK:

PenerimaPersentasePeran
Bupati Edison (EDS)5%Penerima suap tertinggi
Kepala Dinas3%Pejabat pengambil keputusan
PPK dan Bendahara1%Pelaksana teknis

Dalam pertemuan yang terungkap, ABN diduga menerima uang tunai sebesar Rp500 juta dari Cory Erin Hardi (CRH). Uang tersebut kemudian didistribusikan kepada para pejabat. KPK menduga dana untuk Edison disalurkan melalui penarikan tunai dari rekening nominee, kemudian diserahkan melalui Radiansa kepada Adi Triyadi (ADT), yang merupakan keponakan sekaligus orang kepercayaan Edison. “Adapun uang yang diterima digunakan untuk keperluan pribadi EDS,” kata Taufik.

Para Tersangka dan Pasal yang Disangkakan

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam perkara ini, yaitu:

  • Edison (EDS) – Bupati Muara Enim, sebagai penerima suap.
  • Abi Nurwardani (ABN) – Pengendali rekening nominee, sebagai perantara.
  • Adi Triyadi (ADT) – Keponakan Edison, sebagai kurir dan orang kepercayaan.
  • Cory Erin Hardi (CRH) – Pemberi suap dari pihak swasta.

Keempatnya telah ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 9 hingga 28 Juni 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Edison, Abi, dan Adi disangka melanggar ketentuan tindak pidana korupsi terkait penerimaan suap dan gratifikasi, sementara Cory disangka sebagai pihak pemberi suap. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Dampak dan Implikasi

Kasus ini memberikan dampak signifikan terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Muara Enim. Pertama, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah terkikis akibat praktik korupsi yang melibatkan pimpinan tertinggi. Kedua, proyek pengadaan smart board yang seharusnya meningkatkan kualitas pendidikan justru menjadi celah korupsi. Ketiga, pengusaha lokal yang tidak terlibat dalam skema suap mungkin mengalami kesulitan bersaing secara sehat.

KPK terus melakukan pengembangan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat di dinas lain dan rekanan proyek. Masyarakat berharap pengusutan tuntas dapat memberikan efek jera dan memperbaiki iklim investasi di Sumatera Selatan.

Penutup

Penggeledahan dan penetapan tersangka ini menjadi babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah. KPK menunjukkan komitmennya untuk tidak pandang bulu dalam menindak pelaku korupsi, sekalipun mereka adalah kepala daerah. Masyarakat Muara Enim kini menanti proses hukum yang transparan dan adil, serta berharap agar kasus ini menjadi momentum reformasi birokrasi yang lebih bersih dan akuntabel. Dengan pengungkapan skema suap yang rapi, KPK mengirimkan pesan tegas bahwa korupsi tidak akan pernah aman, di mana pun dan oleh siapa pun.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan