Komisaris Jadi Sorotan: Dari Tragedi Gorong-gorong hingga Pergantian di BUMN
Suara Pecari, Peran komisaris kembali menjadi sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir. Mulai dari tragedi kematian tiga pekerja di gorong-gorong Jakarta Timur yang memicu respons cepat dari komisaris utama PAM JAYA, hingga pengangkatan kontroversial Yudha WK Putra sebagai komisaris di PT Jasamarga Tollroad Operator, serta perubahan jajaran komisaris di PT Hutama Karya. Artikel ini mengulas berbagai peristiwa tersebut secara komprehensif.
Pada Kamis, 9 Juli 2026, tiga pekerja subkontraktor PT Moya Indonesia tewas saat bekerja di gorong-gorong di kawasan Jalan Pintu III TMII, Cipayung, Jakarta Timur. Diduga, mereka kekurangan oksigen atau terpapar gas berbahaya di ruang terbatas. Insiden ini langsung mendapat tanggapan dari Komisaris Utama PT PAM JAYA, Prasetyo Edi Marsudi. Ia menegaskan agar PT Moya segera melakukan investigasi menyeluruh dan bertanggung jawab. PAM JAYA pun memberikan surat peringatan dan mendorong evaluasi ketat terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal, juga turun tangan mengawal kasus ini.
Di sisi lain, pengangkatan Yudha WK Putra sebagai komisaris PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) melalui RUPST 2025 menuai kontroversi. Yudha yang dikenal sebagai Ketua Umum Bocahe Gibran Nusantara, organisasi relawan pendukung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dianggap memiliki latar belakang politik yang kuat. Proses seleksinya belum dijelaskan secara terbuka, menimbulkan pertanyaan tentang transparansi di BUMN. JMTO sendiri mengelola 36 ruas tol dan 2.234 km jalan tol.
Sementara itu, PT Hutama Karya (PTHK) mengumumkan perubahan susunan komisaris pada 13 Juli 2026. Akhmad Syamsuddin resmi menjabat sebagai komisaris baru, bergabung dengan Denny Abdi (Komisaris Utama) dan lainnya. Perubahan ini merupakan bagian dari pembaruan data kepengurusan sesuai keputusan pemegang saham. Hutama Karya juga sedang giat membangun Jalan Tol Trans Sumatera dengan fasilitas kredit sindikasi senilai Rp13,645 triliun.
Tak hanya itu, KPK memanggil dua pegawai PT Putra Perkasa Abadi dan mantan komisaris PT Pratama Andalan Persada sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Kasus ini melibatkan sektor batu bara dan telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka. Sementara itu, di dunia korporasi swasta, Clarissa Ady Sumasto Tjia mengundurkan diri dari jabatan komisaris PT Wulandari Bangun Laksana Tbk (BSBK) per 8 Juli 2026, dengan alasan pribadi dan profesional.
Dari berbagai peristiwa ini, terlihat bahwa peran komisaris sangat krusial dalam tata kelola perusahaan, baik BUMN maupun swasta. Mereka bertanggung jawab atas pengawasan, kepatuhan, dan respons terhadap krisis. Tragedi di gorong-gorong menunjukkan pentingnya komisaris dalam memastikan standar keselamatan kerja, sementara kontroversi pengangkatan Yudha menyoroti perlunya transparansi. Perubahan di Hutama Karya dan pengunduran diri Clarissa juga menandai dinamika kepemimpinan yang terus bergulir.
Kesimpulannya, komisaris memiliki peran strategis yang tidak bisa diabaikan. Kejadian-kejadian ini mengingatkan bahwa integritas dan profesionalisme seorang komisaris sangat menentukan arah perusahaan. Publik pun terus mengawasi setiap langkah yang diambil oleh para komisaris, baik di BUMN maupun perusahaan swasta.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










