Pram-Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru Kejari Jakut: Kolaborasi Penegakan Hukum dan Infrastruktur Modern

Pram-Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru Kejari Jakut: Kolaborasi Penegakan Hukum dan Infrastruktur Modern

Suara Pecari | Jakarta, 1 Juli 2026 – Suasana penuh semangat menyelimuti peresmian Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) di Kecamatan Tanjung Priok, Selasa (30/6). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Patris Yusrian Jaya secara simbolis memotong pita, menandai dimulainya era baru pelayanan hukum di ibu kota. Gedung megah berlantai lima ini dibangun dengan total anggaran Rp 157 miliar, terdiri dari hibah Pemprov DKI sebesar Rp 100 miliar dan tambahan Rp 57 miliar dari Koefisien Lantai Bangunan (KLB).

Kolaborasi Forkopimda untuk Penegakan Hukum

Dalam sambutannya, Pramono Anung menekankan bahwa gedung ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. “Saya secara khusus bukan membahas kantor, tetapi saya malah ingin terima kasih, Bapak Jaksa Agung dan jajaran. Pemerintah DKI Jakarta dalam banyak hal terbantu, ter-support oleh Bapak Kajati dan jajarannya,” ujar Pram. Ia juga menyoroti kualitas gedung yang bahkan melebihi kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. “Waktu tadi saya mendampingi Bapak Jaksa Agung sampai di lantai atas, ditunjukkan oleh Pak Kajati, saya sudah pernah masuk ruangannya Pak Kajati juga. Rupanya ruangannya Pak Kajati dibandingkan ruangannya Kejari Jakarta Utara kalah itu,” seloroh Pram.

Fasilitas Modern dan Ramah Publik

Gedung baru Kejari Jakut dirancang dengan konsep modern dan ramah bagi semua kalangan. Dengan luas bangunan 8.907 meter persegi di atas lahan seluas 1.025 meter persegi, gedung ini dilengkapi berbagai fasilitas yang mendukung pelayanan prima dan kenyamanan pegawai maupun masyarakat.

FasilitasFungsi
Drive-thru tilangMempermudah pembayaran denda tilang tanpa turun kendaraan
PoliklinikPelayanan kesehatan dasar bagi pegawai dan pengunjung
Aula serbagunaKegiatan rapat, seminar, dan acara publik
Ruang musik dan podcastMedia kreatif untuk publikasi dan edukasi hukum
Ruang gymMenunjang kebugaran pegawai
Parkir difabel dan wanitaAksesibilitas bagi penyandang disabilitas dan ibu hamil
Ruang bermain anakMenciptakan lingkungan ramah keluarga
MusalaTempat ibadah yang representatif
KafetariaArea santap dan bersosialisasi
Ruang diversi anakMediasi perkara anak secara restoratif
Perpustakaan umumPusat literasi hukum dan umum
Ruang laktasiMendukung ibu menyusui
Toilet difabelSanitasi inklusif

Fasilitas tersebut mencerminkan transformasi kejaksaan menuju institusi yang tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sejarah Pembangunan: Dari Gedung Usang ke Pusat Pelayanan Modern

Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, memaparkan latar belakang pembangunan gedung baru. Gedung lama Kejari Jakut telah berusia lebih dari 50 tahun dengan luas hanya 2.570 meter persegi, tidak lagi memadai untuk menampung 132 pegawai dan kebutuhan operasional modern. “Banyak ruangan yang tidak ergonomis, plafon lapuk, instalasi listrik terbuka, bahkan retak-retak di beberapa bagian. Ini membahayakan keselamatan,” ungkap Patris. Beban kerja Kejari Jakut pun sangat tinggi karena wilayah hukumnya meliputi Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu dengan jumlah penduduk sekitar 1,8 juta jiwa.

Proses pembangunan dimulai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 5 Juni 2025. Kontrak konstruksi ditandatangani pada 15 Agustus 2025 dengan konsultan manajemen konstruksi PT Benatin Surya Cipta dan pelaksana KSO PT Parama Agung Karya – PT Penta Rekayasa. Masa pekerjaan efektif hanya 7 bulan 15 hari, dari 15 Agustus 2025 hingga 8 September 2026. “Jadi mirip pekerjaan Bandung Bondowoso. Saya dan kawan-kawan di Kejati Daerah Khusus Jakarta membuat kontraktor tidak bisa tidur karena was-was. Seminggu lalu ekskavator masih banyak yang kerja. Jam tiga malam semalam baru selesai,” cerita Patris.

Pesan Jaksa Agung: Integritas di Atas Segalanya

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya mengingatkan bahwa gedung baru bukan jaminan keberhasilan penegakan hukum. Ia membandingkan kondisi banyak kejaksaan negeri di daerah yang masih memprihatinkan. “Kalau kita melintas antara Jakarta sampai Surabaya aja, kejaksaan-kejaksaan negeri yang kami lintasi itu betul-betul saya katakan kayak gedung IDT, Pak. Gedung desa tertinggal, tidak memenuhi persyaratan. Namun di mana pun juga saya selalu katakan kepada teman-teman bahwa semangat untuk penegakan hukum harus kita tetap jaga,” tegas Burhanuddin. Ia berpesan agar pegawai Kejari Jakut tidak terlena dengan fasilitas baru. “Jangan nanti udah gedungnya bagus, tapi kinerjanya malah memble. Saya tidak menginginkan itu. Integritas menjadi pondasi utama di dalam setiap proses penanganan perkara dan dalam hal penegakan hukum,” pesannya.

Dampak dan Implikasi bagi Masyarakat

Kehadiran gedung baru ini diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi warga Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Dengan fasilitas seperti drive-thru tilang dan ruang diversi anak, proses hukum menjadi lebih cepat, nyaman, dan ramah anak. Selain itu, perpustakaan umum dan ruang podcast membuka akses edukasi hukum bagi publik. Dari sisi pegawai, lingkungan kerja yang ergonomis dan modern diyakini akan meningkatkan produktivitas dan semangat kerja. Namun, tantangan tetap ada: memastikan bahwa seluruh fasilitas digunakan secara optimal dan tidak menjadi beban operasional yang berlebihan.

Penutup

Peresmian Gedung Kejari Jakut bukanlah akhir, melainkan awal dari komitmen bersama untuk menegakkan hukum dengan integritas tinggi. Di tengah gemerlap gedung baru, pesan Jaksa Agung menggema: bahwa penegakan hukum tidak boleh kendor, apalagi tergoda oleh fasilitas mewah. Semoga gedung ini menjadi saksi lahirnya pelayanan hukum yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan