Viral Kedatangan UAS di Bandara Melalan Kutai Barat Diadang Sejumlah Orang
Kronologi Pengadangan di Bandara Melalan
Suara Pecari, Pada Jumat, 3 Juli 2026, kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS) di Bandara Melalan, Kutai Barat, Kalimantan Timur, diwarnai aksi pengadangan oleh sejumlah orang. Video insiden tersebut viral di media sosial, memperlihatkan personel kepolisian dan TNI berjibaku mengamankan iring-iringan kendaraan rombongan UAS. Sempat terjadi ketegangan saat massa berusaha menghadang laju kendaraan. Belakangan diketahui bahwa massa tersebut berasal dari Gerakan Aksi Massa 1.000 Gong.
Aksi ini bukanlah spontanitas belaka. Koordinator aksi, Erika Siluq, menjelaskan bahwa kelompoknya telah berupaya berdialog jauh-jauh hari. Mereka mengirimkan surat permohonan kepada pihak penyelenggara untuk bertemu langsung dengan UAS, namun tidak mendapatkan respons. “Kami ingin menyampaikan harapan agar ceramah yang disampaikan tidak memprovokasi ataupun memecah belah kerukunan umat beragama di Kutai Barat,” ujar Erika saat dikonfirmasi, Minggu, 5 Juli 2026.
Alasan Penolakan: Kekhawatiran terhadap Materi Ceramah
Gerakan Aksi Massa 1.000 Gong menyatakan bahwa penolakan mereka didasarkan pada penilaian terhadap materi ceramah UAS yang dianggap berpotensi menimbulkan perbedaan pandangan di tengah masyarakat. Mereka menyebut telah menyampaikan penolakan sejak jauh hari melalui dialog yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan Polres Kutai Barat. Namun, menurut mereka, panitia tetap bersikukuh menghadirkan UAS sebagai penceramah. “Telah dilakukan aksi pernyataan penolakan jauh-jauh hari, dan telah dilakukan dialog berkelanjutan yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kutai Barat dan Polres Kutai Barat. Namun panitia tetap bersikukuh menghadirkan Ustaz Abdul Somad,” demikian bunyi pernyataan sikap mereka.
Kekhawatiran serupa sebenarnya bukan pertama kali muncul. UAS dikenal sebagai pendakwah yang kerap menyampaikan materi kontroversial terkait perbedaan mazhab dan isu-isu sensitif. Di beberapa daerah sebelumnya, ceramahnya juga pernah memicu perdebatan. Namun, di sisi lain, UAS memiliki basis penggemar yang besar, dan acara Tabligh Akbar di Pondok Pesantren Assalam Arya Kemuning pada 3-4 Juli 2026 tetap berlangsung sukses dengan ribuan jamaah.
Respons UAS: Apresiasi dan Permohonan Maaf
Usai menyelesaikan rangkaian Safari Dakwah di Kutai Barat, UAS menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia yang telah mengamankan jalannya acara. Dalam video yang beredar menjelang kepulangannya, UAS mengucapkan terima kasih kepada Kapolri, Kapolda Kalimantan Timur, dan Kapolres Kutai Barat. “Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Jenderal Listyo Sigit, Bapak Kapolri, Bapak Irjen Pol. Endar, Bapak Kapolda Kalimantan Timur dan Bapak Kapolres Kutai Barat, yang sudah memberikan kenyamanan, pelayanan, selama saya sampai dan akan pulang pada hari ini,” ujar UAS. Ia juga mendoakan seluruh personel kepolisian dan masyarakat yang membantu kelancaran dakwahnya, serta memohon maaf jika ada kekhilafan.
Dampak dan Implikasi
Insiden ini menyoroti kembali ketegangan antara kebebasan berdakwah dan kekhawatiran akan potensi perpecahan sosial. Bagi masyarakat Kutai Barat yang plural, kehadiran pendakwah kontroversial kerap menjadi ujian toleransi. Pemerintah daerah dan kepolisian pun berada di posisi sulit: harus menjamin keamanan acara sekaligus mengakomodasi aspirasi warga yang menolak. Ke depan, perlu ada mekanisme dialog yang lebih efektif antara penyelenggara, tokoh agama, dan kelompok masyarakat agar perbedaan pandangan tidak berujung pada aksi frontal. Tabel berikut merangkum kronologi peristiwa:
| Tanggal | Peristiwa |
|---|---|
| 3 Juli 2026 | Kedatangan UAS di Bandara Melalan diadang massa Gerakan Aksi Massa 1.000 Gong; ketegangan terjadi namun acara tetap berlangsung. |
| 3-4 Juli 2026 | Tabligh Akbar dan peringatan Hari Lahir Pondok Pesantren Assalam Arya Kemuning digelar. |
| 5 Juli 2026 | UAS menyampaikan apresiasi dan permohonan maaf; koordinator aksi memberikan klarifikasi. |
Dari insiden ini, pelajaran penting adalah pentingnya komunikasi dan mediasi sebelum terjadi benturan di lapangan. Masyarakat berhak menyampaikan aspirasi, namun cara yang santun dan sesuai hukum harus diutamakan. Di sisi lain, para pendakwah juga perlu mempertimbangkan konteks lokal agar pesan dakwah tidak menimbulkan resistensi.
Ke depannya, diharapkan semua pihak dapat duduk bersama untuk merumuskan pedoman dakwah yang menghormati keberagaman, sehingga peristiwa serupa tidak terulang. Toleransi bukan berarti tanpa batas, namun harus dijaga dengan dialog dan saling pengertian.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.







