Penggeledahan Kasus Blackout: Polri Temukan Rp476 Miliar dan 74 Kg Emas, TNI Bantah Intervensi
Suara Pecari, Jakarta – Kasus dugaan korupsi yang menyebabkan pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah terus diusut oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (8/7) hingga Jumat (10/7) dini hari, tim gabungan menggeledah 13 lokasi di kawasan Jabodetabek dan menemukan barang bukti bernilai fantastis: uang tunai miliaran rupiah dan valuta asing serta 74 kilogram emas batangan yang disimpan dalam brankas di sebuah kafe dan rumah mewah.
Kronologi Penggeledahan
| Tanggal | Lokasi | Temuan Utama |
|---|---|---|
| 8 Juli 2026 | Kafe dex27Clan, Cipete, Jakarta Selatan | Brankas berisi uang tunai rupiah dan asing, serta emas batangan |
| 8 Juli 2026 | Rumah mewah di Sentul, Bogor | Tujuh koper berisi 74 kg emas, uang tunai total Rp476 miliar |
| 9 Juli 2026 | Ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan | Dokumen, komputer, dan barang elektronik |
Penggeledahan di rumah Sentul menghebohkan warga setempat. Ketua RW 08, Agung Hermawan, mengaku tidak pernah bertemu pemilik rumah yang dibeli sejak 2010. “Enggak ada sama sekali. Kadang-kadang memang kata yang menjaga, tapi terakhir-terakhir juga gak pernah,” ujarnya. Rumah tersebut tidak pernah dilaporkan ke RT, dan tidak ada aktivitas mencurigakan yang terlihat.
Reaksi Institusi Terkait
Setelah penggeledahan, beredar video yang menunjukkan sejumlah personel TNI mendatangi Polda Metro Jaya. Narasi yang beredar menyebutkan adanya upaya intervensi. Namun, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Muhammad Nas membantah keras. “Tidak benar. TNI tidak intervensi dan itu ranah hukum sesuai kewenangan kepolisian,” tegasnya. Ia menyebut informasi tersebut hoaks.
Selain itu, sebuah mobil Toyota Kijang Innova bernopol B 1615 SQP terlihat di Mapolda Metro Jaya pada dini hari. Kendaraan itu diketahui pernah digunakan tim Jampidsus Kejaksaan Agung saat penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional pada 3 Juni 2026. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna membantah ada jaksa yang datang. “Kagak ada,” ujarnya singkat.
Penjagaan TNI di Rumah Jampidsus
Kejagung juga memberikan klarifikasi terkait penjagaan personel TNI di rumah dinas Jampidsus Febrie Adriansyah. Anang menjelaskan bahwa pengamanan oleh TNI sudah ada sejak lama, terutama setelah adanya Jampidmil. “Itu memang dari dulu juga ada. Enggak hanya Jampidsus, ada beberapa Jam lain juga dipakai,” katanya. Hal ini merupakan standar pengamanan pimpinan yang sudah berjalan.
Proses Penggeledahan Ruko di Cipete
Pada Kamis (9/7) malam, tim gabungan kembali menggeledah sebuah ruko di Cipete. Ruko dalam keadaan kosong tanpa penghuni. Polisi terpaksa memotong rantai dan membuka paksa pintu untuk memasuki lantai tiga. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, “Ruko dalam keadaan kosong. Kami menemukan banyak dokumen, komputer, dan barang lainnya.” Penggeledahan selesai pada pukul 04.15 WIB, dan penyidik membawa satu koper besar, printer, dan monitor komputer.
Sejumlah orang juga diamankan dan dibawa ke bus kepolisian. Budi memastikan seluruh proses sesuai aturan, dengan melibatkan saksi dari lingkungan sekitar dan menunjukkan surat penggeledahan dari pengadilan.
Dampak dan Implikasi
Kasus ini memiliki implikasi luas, tidak hanya pada sektor hukum tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Temuan uang dan emas dalam jumlah besar mengindikasikan adanya praktik korupsi sistemik yang terkait dengan pasokan batu bara PLTU. Blackout yang terjadi sebelumnya telah merugikan masyarakat dan industri. Pengamanan barang bukti di Polda Metro Jaya diperketat untuk mencegah kerusakan atau kehilangan.
Kejagung melalui Kapuspenkum Anang Supriatna menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. “Kami mengimbau publik agar tidak membangun kesimpulan maupun opini yang mengaitkan seseorang atau institusi dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan informasi di media sosial,” ujarnya. Asas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi.
Penutup
Penggeledahan ini menjadi babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan barang bukti bernilai triliunan rupiah, publik menanti transparansi proses hukum dan siapa saja yang akan dijerat. Sementara itu, klarifikasi dari TNI dan Kejagung diharapkan meredakan spekulasi yang berkembang. Penegakan hukum yang profesional dan akuntabel menjadi harapan semua pihak agar kasus blackout tidak terulang kembali.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.







