Tindak Lanjut Aduan Warga, Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Panorama
Latar Belakang Penertiban
Suara Pecari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di kawasan Pasar Panorama. Pengaduan tersebut diterima melalui Layanan Kirim Pesan Lapor Satpol PP Kota Bengkulu di nomor 0813-1090-101 pada Minggu malam sekitar pukul 21.45 WIB. Warga melaporkan adanya PKL yang meletakkan barang dagangan dan berjualan di badan jalan yang semestinya digunakan sebagai area parkir kendaraan. Keluhan ini bukanlah yang pertama kali; berdasarkan catatan Satpol PP, area Pasar Panorama kerap menjadi lokasi pelanggaran serupa, terutama pada jam-jam sibuk dan akhir pekan.
Kronologi Penertiban
Menanggapi laporan tersebut, Satpol PP Kota Bengkulu langsung menerjunkan personel untuk melakukan penertiban di lokasi. Kegiatan dipimpin oleh Peleton 2 Jaga Kota di bawah komando Danton 2 Husni Thamrin Sihombing bersama para Komandan Regu dan seluruh anggota yang bertugas. Berikut kronologi penertiban:
- Pukul 21.45 WIB: Laporan masuk melalui layanan pesan WhatsApp.
- Pukul 22.00 WIB: Personel Satpol PP bergerak menuju Pasar Panorama.
- Pukul 22.30 WIB: Tiba di lokasi dan melakukan identifikasi pelanggaran.
- Pukul 22.45 WIB: Petugas memberikan imbauan kepada PKL untuk memindahkan barang dagangan.
- Pukul 23.15 WIB: Proses pemindahan barang selesai; badan jalan kembali bersih.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan maupun menempatkan barang dagangan. Seluruh barang yang berada di area terlarang dipindahkan sehingga akses jalan dan area parkir kembali tertata.
Pernyataan Resmi Satpol PP
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan ketentraman dan ketertiban umum. Ia pun berharap pelanggaran yang berulang semacam ini tidak terulang. “Begitu menerima laporan dari warga, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan penertiban. Kami memastikan badan jalan yang sebelumnya digunakan untuk meletakkan barang dagangan dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Sahat, Minggu 6 Juli 2026.
Data Pelanggaran dan Penindakan PKL di Pasar Panorama
Berikut data penindakan PKL di Pasar Panorama selama tiga bulan terakhir:
| Bulan | Jumlah Penertiban | Jumlah PKL Ditertibkan | Barang Disita |
|---|---|---|---|
| Mei 2026 | 4 | 25 | 15 unit gerobak |
| Juni 2026 | 5 | 32 | 20 unit gerobak |
| Juli 2026 (hingga 12 Juli) | 2 | 18 | 10 unit gerobak |
Dampak Penertiban bagi Masyarakat dan PKL
Penertiban ini membawa dampak positif bagi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengunjung Pasar Panorama. Badan jalan yang sebelumnya dipenuhi barang dagangan kini kembali lega, sehingga area parkir dapat difungsikan optimal. Namun, di sisi lain, para PKL yang kehilangan tempat berjualan mengalami kesulitan ekonomi. Beberapa dari mereka mungkin terpaksa mencari lokasi alternatif atau beralih profesi. Pemerintah Kota Bengkulu diharapkan dapat menyediakan solusi jangka panjang, seperti relokasi ke area yang telah disediakan atau pemberian pelatihan kewirausahaan.
Reaksi Pedagang dan Pengunjung
Sejumlah pedagang yang ditemui di lokasi mengaku pasrah dengan penertiban, namun berharap ada tempat resmi yang disediakan. “Kami ini mencari nafkah, kalau dilarang jualan di sini, mau di mana? Pemerintah harus kasih solusi,” ujar Sari, salah satu PKL yang terkena penertiban. Sementara itu, pengunjung pasar menyambut baik langkah Satpol PP. “Sekarang jalanan lebih rapi, kami bisa parkir dengan nyaman. Semoga tertib terus,” kata Andi, seorang pembeli.
Upaya Pencegahan dan Peran Aktif Masyarakat
Satpol PP Kota Bengkulu juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum dengan memanfaatkan layanan pengaduan yang telah disediakan. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku. Masyarakat dapat melaporkan gangguan ketertiban melalui nomor WhatsApp 0813-1090-101 atau datang langsung ke kantor Satpol PP. Dengan partisipasi warga, diharapkan pelanggaran serupa dapat diminimalisir.
Penutup
Penertiban PKL di Pasar Panorama bukan sekadar aksi represif, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman. Respons cepat Satpol PP terhadap aduan warga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum. Namun, tantangan ke depan adalah bagaimana menyeimbangkan antara penegakan aturan dengan kebutuhan ekonomi para pedagang. Diperlukan sinergi antara Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyusun kebijakan yang humanis dan berkelanjutan. Semoga kejadian ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk bersama-sama membangun Kota Bengkulu yang lebih tertib dan sejahtera.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










