Menko Yusril Minta Polri Tindak Pencurian dan Begal, Cegah Main Hakim Sendiri

Menko Yusril Minta Polri Tindak Pencurian dan Begal, Cegah Main Hakim Sendiri

Suara Pecari, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Polri meningkatkan pengamanan dan perlindungan masyarakat dari maraknya pencurian, perampokan, dan pembegalan. Ia menegaskan bahwa jika negara gagal memberikan rasa aman, potensi aksi main hakim sendiri akan meningkat.

Pernyataan ini disampaikan Yusril di Jakarta pada Rabu (29/7/2026) menyusul sejumlah kasus main hakim sendiri yang menewaskan terduga pelaku kejahatan di Bali dan Morowali. Menurut Yusril, pembiaran terhadap aksi main hakim sendiri dapat melanggar hak asasi manusia.

Koordinasi Lintas Sektor untuk Kejahatan Jalanan

Yusril berencana menggelar Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) antara Kemenko Kumham Imipas dengan Kemenko Polhukam untuk membahas koordinasi penanganan kejahatan jalanan. Ia mengakui faktor psikologis, sosial, dan ekonomi menjadi penyebab kejahatan, sehingga penanganannya harus terstandar dan terpadu.

Penanganan tidak hanya melibatkan aparat penegak hukum, tetapi juga lintas kementerian dan lembaga. Yusril akan mengajak Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, dan KPAI untuk memastikan perlindungan HAM bagi seluruh warga.

Fakta di Lapangan

Yusril menyoroti dua peristiwa main hakim sendiri di Bali dan Morowali yang mengakibatkan terduga pelaku pencurian ayam dan sepeda motor tewas akibat dianiaya massa. Dalam kedua kasus tersebut, tidak terlihat upaya pencegahan oleh aparat. Ia memperingatkan bahwa pembiaran semacam ini dapat menjadi pelanggaran HAM serius dan negara wajib hadir.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *