Pelatih MMA di Bali Ditangkap Polisi, Narkoba hingga Senpi Disita
Suara Pecari, Denpasar – Seorang pelatih Mixed Martial Arts (MMA) dan tinju berinisial ARMP (30) ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar pada Sabtu, 18 Juli 2026, di rumahnya di Jalan Kasuari, Banjar Semaga Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Bali. Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis ekstasi serta temuan sejumlah senjata api ilegal.
Fakta Utama Penangkapan
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, antara lain:
- Satu alat isap sabu (bong)
- Tiga plastik klip kosong
- Satu paket serbuk berwarna ungu yang diduga mengandung ekstasi
- Beberapa alat seperti sendok dari potongan pipet, kikir besi, dan alat penjepit press
- 5 pucuk senjata api rakitan
- 4 pucuk senjata yang diduga airsoft gun
- Amunisi berbagai kaliber, termasuk peluru kaliber 3,8 mm hingga 9 mm
- Barang lain seperti grip kayu, gas karbondioksida (CO2), magazin peluru, dan bagian senjata lainnya
- Tiga unit ponsel, dua di antaranya milik ARMP dan satu milik seseorang bernama Samuel Jaye McKenzie
Polisi menyatakan bahwa ARMP kedapatan memiliki dan menguasai narkotika jenis ekstasi serta baru saja menggunakan sabu. Selain itu, ia juga menyimpan senjata api rakitan dan amunisi di ruang tamu rumahnya.
Keterangan Pihak Kepolisian
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, mengungkapkan bahwa penanganan perkara narkotika akan dilanjutkan oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar, sementara kasus kepemilikan senjata api rakitan akan dilimpahkan ke unit Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menambahkan bahwa ARMP mengaku senjata api dan airsoft gun yang ditemukan di rumahnya merupakan milik orang lain yang dititipkan untuk diperbaiki, termasuk amunisi yang diserahkan bersama senjata tersebut.
Lebih lanjut, ARMP juga diketahui pernah menjadi anggota Tactical Shooting Club di Yogyakarta pada 2016-2018 dan memiliki kemampuan memperbaiki senjata airsoft gun. Ia juga bekerja sebagai bagian dari tim penyedia jasa pengamanan (bodyguard).
Terkait penggunaan narkotika, ARMP mengaku mengonsumsi narkoba untuk menenangkan diri saat mengalami tekanan atau stres.
Penyelidikan dan Proses Hukum
Polresta Denpasar saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menelusuri asal-usul senjata api, kepemilikan amunisi, serta legalitas senjata yang ditemukan. Polisi juga menyelidiki pihak-pihak yang diduga menitipkan senjata api tersebut kepada ARMP.
Satresnarkoba dan Satreskrim Polresta Denpasar akan berkoordinasi untuk mendalami perkara ini dan menindaklanjuti proses hukum terkait kepemilikan senjata api ilegal dan narkotika.
Konsekuensi Hukum
Penangkapan ini menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal yang dapat mengancam keamanan masyarakat. ARMP kini berada di bawah pengawasan Polresta Denpasar untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Informasi Penting bagi Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap peredaran narkoba dan senjata api ilegal, serta perlunya dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.









