Senpi yang Ditemukan di Sekolah Milik Seseorang yang Meninggal Tahun 2020
Suara Pecari, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait satu pucuk senjata api yang ditemukan di sebuah yayasan sekolah di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Senjata api tersebut tercatat atas nama DS, seorang warga yang telah meninggal dunia pada 2020.
Penemuan Senjata Api dan Senapan Angin
<pPada Jumat, 10 Juli 2026, polisi menemukan satu pucuk senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA bersama 995 pucuk senapan angin di sebuah gudang milik yayasan sekolah elite di Jakarta Selatan. Barang-barang tersebut ditemukan di ruangan Kepala Yayasan sekolah yang tengah mengalami konflik internal terkait perebutan kepengurusan sejak tahun 2006.
Penelusuran Kepemilikan Senjata
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa Direktorat Intelkam Subdit Wasendak telah menelusuri dokumen kepemilikan senjata api tersebut dan menemukan bahwa DS, pemilik tercatat senjata, telah meninggal dunia pada tahun 2020. Saat ini, senjata api tersebut diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut guna mendalami status kepemilikan dan perizinannya.
Prosedur Kepemilikan Senjata setelah Pemilik Meninggal
Budi Hermanto menegaskan bahwa apabila pemilik senjata api meninggal dunia, keluarga wajib melapor kepada pihak kepolisian, menyerahkan dokumen serta senjata, dan dapat menitipkan atau mengalihkan kepemilikan sesuai regulasi yang berlaku. Proses ini memastikan kepemilikan senjata tetap terkontrol dan sesuai peraturan hukum.
Penyelidikan Lanjutan
Selain menelusuri status kepemilikan, polisi juga mendalami asal-usul senjata, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, dan tujuan penyimpanan seluruh barang yang ditemukan. Polisi berencana memanggil mantan pengurus yayasan berinisial IWD untuk dimintai keterangan terkait penyimpanan senjata dan barang lainnya.
Temuan Tambahan di Lokasi
Selain senjata api dan senapan angin, polisi juga menemukan narkoba dan CD berisi konten pornografi di gudang yayasan tersebut. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk keperluan penyelidikan mendalam.
Konteks dan Dampak
Temuan ini menimbulkan perhatian terkait pengelolaan senjata api di institusi pendidikan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kasus ini juga semakin memperjelas perlunya pengawasan ketat terhadap kepemilikan dan penyimpanan senjata api, terutama di lingkungan yang seharusnya aman seperti sekolah.
Polisi terus mengembangkan penyelidikan guna memastikan semua aspek hukum terpenuhi dan menindaklanjuti potensi pelanggaran yang terjadi.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










