Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja di Bali, Potensi Kerugian Rp 3,3 M
Suara Pecari, Bali – Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 10 kilogram di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Penindakan ini dilakukan pada Senin pagi setelah mendaratnya pesawat dengan rute Koh Samui-Thailand menuju Denpasar.
Fakta Utama Penindakan
Petugas Bea Cukai bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Kawasan Bandara menemukan 100 kemasan berisi ganja dalam koper milik dua warga negara asing asal India. Barang bukti tersebut mengandung Delta-9 Tetrahydrocannabinol, zat aktif narkotika golongan I.
Berikut rincian barang bukti yang diamankan:
- Dari koper AR, terdapat delapan kotak berisi 62 kemasan serbuk tanaman kering dengan total berat bruto 6.399 gram.
- Dari koper PC, ditemukan enam kotak berisi 38 kemasan dengan berat bruto 3.911 gram.
Total keseluruhan barang bukti mencapai 10.310 gram bruto atau 10,11 kilogram.
Proses Penindakan dan Penyelidikan
Penyelidikan dilakukan setelah hasil analisis citra X-Ray dan penerapan manajemen risiko mencurigai kedua penumpang yang berprofesi sebagai manajer dan guru tersebut. Barang bukti yang ditemukan disamarkan sebagai oleh-oleh makanan dan dikemas dalam kardus di dalam koper.
Setelah ditemukan, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk penyidikan lebih lanjut. Operasi controlled delivery juga dijalankan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.
Konteks dan Dampak Pengungkapan Kasus
Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Wawan Dharmawan, menyampaikan bahwa tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang di Thailand dan hendak membawa masuk ke Indonesia dengan tujuan berlibur selama tiga hari.
Penindakan ini diperkirakan berhasil mencegah penyalahgunaan narkotika yang dapat berdampak pada lebih dari 2.000 orang. Selain itu, potensi kerugian ekonomi masyarakat yang berhasil dicegah mencapai sekitar Rp 3,3 miliar.
Kolaborasi Penegakan Hukum
Wawan menekankan pentingnya kerja sama antara Bea Cukai dan Kepolisian dalam mengamankan jalur masuk Indonesia dari upaya penyelundupan narkotika. Kolaborasi ini mencakup pertukaran informasi, pengawasan berbasis intelijen, dan operasi terpadu untuk melindungi masyarakat dari peredaran gelap narkotika internasional.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.









