Edarkan Ganja di Kampus, 2 Mahasiswa dan 1 Alumni USI Ditangkap Polisi

Edarkan Ganja di Kampus, 2 Mahasiswa dan 1 Alumni USI Ditangkap Polisi

Suara Pecari, Pematangsiantar – Polisi berhasil menangkap dua mahasiswa dan satu alumni Universitas Simalungun (USI) yang terlibat dalam peredaran ganja di lingkungan kampus. Barang bukti ganja seberat total 3,2 kilogram disita dalam pengungkapan kasus ini.

Penangkapan dan Barang Bukti

Tiga tersangka yang diamankan adalah FA (23) dan AFB (23), keduanya mahasiswa Fakultas Pertanian USI, serta ZW (22), alumni Fakultas Ekonomi USI. Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Pematangsiantar pada Selasa (4/8).

Dari ZW berhasil disita ganja seberat 91,68 gram. Selanjutnya, dari FA dan AFB disita ganja dengan berat 3.158 gram. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 3.249,68 gram atau sekitar 3,2 kilogram.

Peran dan Modus Operandi

Kasatresnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, menjelaskan bahwa ketiga tersangka awalnya mengedarkan ganja di lingkungan kampus USI. Namun, peredaran narkoba tersebut kemudian meluas hingga ke luar kampus.

Para pelaku tidak hanya menjual, tetapi juga memakai narkoba tersebut. Mereka menyimpan ganja di kampus dan mendistribusikannya kepada teman-teman dan adik kelas mereka.

Motif utama para tersangka adalah untuk menambah penghasilan dan biaya kuliah.

Dampak Peredaran Ganja di Kampus

Peredaran ganja di lingkungan kampus menimbulkan keresahan di kalangan civitas akademika dan masyarakat sekitar. Bahkan, pihak kampus mendapat tekanan dari orang tua calon mahasiswa yang enggan mendaftarkan anaknya karena isu narkoba ini.

Polisi bersama pihak USI telah menjalin kerja sama untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di dalam kampus agar tercipta lingkungan pendidikan yang aman dan sehat.

Proses Hukum dan Ancaman Hukuman

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 111 Ayat (2) Subsider Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun atau seumur hidup.

Penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap asal-usul ganja serta jaringan peredarannya.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *