996 Senjata Ditemukan di Sekolah di Jakarta Selatan, Pengamat Ungkap Potensi Pidana
Suara Pecari, Jakarta – Sebanyak 996 senjata, terdiri dari 995 airsoft gun dan satu senjata api berpeluru tajam, ditemukan di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Temuan ini menimbulkan perhatian serius karena jumlah dan jenis senjata yang ditemukan dinilai tidak wajar untuk kegiatan ekstrakurikuler sekolah.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai kasus ini berpotensi mengandung unsur pidana. Ia menegaskan bahwa pengusutan tidak boleh berhenti hanya pada pemeriksaan dokumen perizinan, melainkan harus menyeluruh untuk menelusuri asal-usul, pemilik, pengguna, dan pihak yang bertanggung jawab atas penyimpanan senjata tersebut. Bambang juga menyebut bahwa Peraturan Polri Nomor 1 Tahun 2022 mengatur perizinan, pengawasan, dan penggunaan senjata api nonorganik, termasuk airsoft gun dan air gun.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa keberadaan ratusan senjata angin tersebut berawal dari kerja sama antara yayasan sekolah dengan perusahaan PT Lokta untuk kegiatan olahraga menembak air rifle. Polisi bersama Puslabfor Bareskrim Polri masih memeriksa legalitas, kepemilikan, dan jumlah keseluruhan barang bukti. Selain itu, ditemukan berbagai jenis amunisi dan spare part terkait senjata tersebut.
Ancaman Keamanan di Lingkungan Sekolah
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, menilai temuan ini menunjukkan ancaman yang semakin kompleks terhadap keamanan dan keselamatan peserta didik di lingkungan sekolah. Ia menyatakan bahwa sekolah saat ini tidak lagi dapat dipandang sebagai ruang yang otomatis aman, karena berbagai bentuk kejahatan seperti penyebaran paham ekstremisme, radikalisme, terorisme, dan penyimpanan senjata bisa terjadi di dalam lingkungan pendidikan itu sendiri.
Jasra menekankan perlunya perlindungan negara yang lebih serius terhadap anak-anak di sekolah agar lingkungan pendidikan tetap aman dan kondusif.
Penyelidikan dan Tindak Lanjut
Polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan tiga ruangan di sekolah terkait temuan senjata ini. Selain menelusuri legalitas dan dokumen kepemilikan, pihak berwenang juga menginvestigasi ruang terkunci yang menyerupai bunker sebagai salah satu fokus penyelidikan. Beberapa amunisi dengan berbagai kaliber dan perlengkapan senjata juga turut disita.
Pihak kepolisian berkoordinasi dengan Wasendak Polda Metro Jaya terkait proses penitipan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti. Pemeriksaan menyeluruh dan transparan diharapkan dapat mengungkap seluruh aspek terkait kepemilikan dan penggunaan senjata di sekolah tersebut, sekaligus menegakkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Temuan ini menjadi peringatan penting akan kebutuhan pengawasan dan perlindungan lebih ketat di lingkungan pendidikan agar anak-anak dan seluruh warga sekolah terlindungi dari potensi bahaya dan pelanggaran hukum.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.








