Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemasok Narkoba Revaldo, Kini Diburu

Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemasok Narkoba Revaldo, Kini Diburu

Suara PecariPolisi telah mengantongi identitas pemasok narkoba yang diduga memasok barang haram tersebut kepada aktor Revaldo dan saat ini sedang melakukan pengejaran untuk menangkapnya.

Fakta Utama

Kepala Polres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, mengonfirmasi bahwa penyidik sudah mengetahui siapa pemasok narkoba kepada Revaldo dan tengah berupaya menangkap orang tersebut. Revaldo sendiri sebelumnya ditangkap pada Senin malam, 24 Agustus 2026, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba setelah hasil pemeriksaan menunjukkan ia positif menggunakan narkoba.

Barang Bukti yang Disita

Dalam penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, antara lain:

  • 3 plastik klip bekas sabu
  • 2 korek api
  • 3 pipet
  • 3 bong
  • 12 butir alprazolam
  • 12 butir Sanax
  • 2 kotak penyimpanan
  • 1 unit handphone

Konteks Penanganan Kasus

Setelah penangkapan, Revaldo dibawa ke Lido, Sukabumi, Jawa Barat, untuk menjalani rehabilitasi sebagai bagian dari penanganan kasus ini. Penelusuran terhadap jaringan pemasok narkoba dilakukan untuk menekan peredaran narkoba yang semakin meresahkan, khususnya di kalangan selebriti dan masyarakat luas.

Dampak dan Perkembangan

Penangkapan pemasok narkoba ini diharapkan dapat mempersempit jalur peredaran narkoba dan memberikan efek jera bagi pelaku. Polisi terus mengintensifkan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan memastikan penegakan hukum berjalan optimal.

Upaya Kepolisian

Polres Metro Jakarta Barat berkomitmen untuk segera menangkap pemasok narkoba tersebut. Kombes Pol Nasriadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai pemasok berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *