WNA Australia Pelaku Asusila di Bali Ditangkap Saat Hendak Terbang ke Brisbane
Suara Pecari, Bali – Seorang warga negara Australia berinisial BA (27) berhasil ditangkap petugas Imigrasi Ngurah Rai di Bandara I Gusti Ngurah Rai saat hendak berangkat menuju Brisbane. BA ditangkap karena terlibat dalam kasus perbuatan asusila yang terjadi di kawasan pemukiman Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.
Penangkapan dan Proses Hukum
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, menjelaskan bahwa BA yang merupakan pemegang Visa on Arrival (VOA) berhasil diidentifikasi melalui rekaman CCTV. BA kemudian dimasukkan dalam daftar Subject of Interest (SOI) untuk memantau pergerakannya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Penangkapan dilakukan sebelum BA naik pesawat dan selanjutnya diserahterimakan kepada Polres Badung untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami keterlibatan seorang wanita WNA lain yang diduga turut terlibat dan saat ini dalam pengejaran aparat penegak hukum.
Keterangan Pihak Kepolisian
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, mengungkapkan bahwa Tim Unit 4 Satreskrim Polres Badung melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menangkap BA setelah mengetahui jadwal keberangkatan pelaku ke Australia pada 25 Agustus 2026.
Hasil interogasi awal menunjukkan BA mengakui perbuatannya melakukan tindakan tidak senonoh bersama seorang wanita di depan rumah warga setelah bertemu di sebuah beach club dalam keadaan mabuk.
Kasus dan Sanksi Hukum
Terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Badung. Ia disangkakan melanggar Pasal 406 dan/atau Pasal 407 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tindak pidana pelanggaran kesusilaan di muka umum.
Kepolisian dan Imigrasi berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dalam memproses hukum kasus ini serta menindak tegas pelanggaran keimigrasian apabila terbukti.
Imbauan untuk Wisatawan
Kombes Pol. Ariasandy mengimbau kepada seluruh wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, agar menghormati norma, adat, dan hukum yang berlaku di Bali demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










